Home / Hukum

Senin, 1 Juli 2019 - 13:34 WIB

Lagi,KPK Sita Dua Mobil

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus menerus sejak Rabu (26/6/2019), kembali melanjutkan pemeriksaan kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP). Pemeriksaan di lantai II Mapolres Mojokerto Kota ini, dilakukan terhadap sejumlah Pejabat dan rekanan swasta. Dihari  kelima, Senin (1/7/2019) KPK menyita dua mobil HIMPAUDI Kabupaten Mojokerto, Daihatsu Luxio S 1513 QI dan Toyota Kijang Inova S1612 ND.

READ  Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

Dua obil milik keluarga Bupati non aktif MKP ini terlihat parkir dihalaman Polres Mojokerto Kota.

READ  Polres Malang Berhasil Mengamankan Pengedar Shabu dan Ganja Jaringan Malang - Sumatera

Hal ini dibenarkan oleh H Karnolo asal Awang-awang Mojosari Mojokerto, yang saat itu juga hadir di Polres Mojokerto Kota, ” Mobil Kijang itu milik MKP, dulu saya sering tahu mobil tersebut sering dipakai anaknya (MKP-red),” katanya.

READ  Kejutan Kapolresta ke Kodim 0815 di HUT Kodam V Brawijaya

“Dan sepertinya mobil itu adalah aset PT Musika,” tambahnya.

Sementara mobil HIMPAUDI (Himpunan pendidikan anak usia dini) Kabupaten Mojokerto ketika disita KPK, terlihat dua wanita dan satu laki-laki yang ada di mobil tersebut.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Akhir Tahun,Polresta Mojokerto Ungkap Kasus Sebanyak 191

Hukum

Dapur Umum Terpadu TNI POLRI dan Pemda Siapkan Makan Sahur Warga Mojokerto
Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya

Hukum

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Hukum

Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba

Hukum

Tega, Suami Jual Istri Untuk Layani Threesome

Hukum

Sambut HUT Ke 76 Bhayangkara Lalu Lintas, Polres Mojokerto Gelar Bakti Sosial Untuk Pengedara Difabel

Hukum

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi
?>