Home / Daerah

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:51 WIB

75 Gram Sabu Warna Hijau Di Amankan Satresnarkoba Polresta Mojokerto.

Foto 75 Gram Sabu Warna Hijau Di Amankan Satresnarkoba Polresta Mojokerto.

MOJOKERTO.INDEXBERITA.C OMSatresnarkoba Polresta Mojokerto dalam rangka Upaya Cipta kondisi,  pada  Minggu (7/06/2020), berhasil menangkap dan mengamankan lima orang pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan.

Sebagaimana Konferensi Pers yang dilakukan oleh Polresta Mojokerto, Selasa (16/06/2020) di Aula Prabu Hayam wuruk Mapolresta di pimpin oleh Waka Polres Kompol Hanis Subiyono, S.Pd, MH di dampingi Kasat Resnarkoba  IPTU Hari Siswanto, S.AP, MH dan Kasubbag humas Iptu Sukatmanto.

Pelaku  pertama atas nama  EGA   alamat Dsn. Segawe lor Desa Mojowarno Kec.Kemlagi Kab.Mojokerto, dari tersangka EGA petugas menyita barang bukti 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu bruto 0,38 (nol koma tiga delapan) gram, 1 (satu) bungkus bekas rokok TRACK, 1 unit HP merek OPPO.

READ  Ini Program Inovasi Kapolresta Mojokerto "JUBAH" Bersama Anak Yatim

Pelaku  kedua  atas nama YOFFI  alamat Dsn Kemlagi barat Rt/Rw : 04/02 Desa/Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto dari tersangka YOFFI petugas berhasil menyita barang bukti  : 1 (satu) plastik klip besar terbungkus tissue berisi sabu (warna hijau) bruto 10 (sepuluh) gram, 1 (satu) plastik klip berisi sabu bruto 5 (lima) gram, 1 (satu) pak plastik klip kosong, 1 (satu) buah HP merek VIVO, 1 (satu) Timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 300.000,-

Pelaku  ketiga atas nama  KHOLIL,  DIAN dan PEDET, dari ketiga tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa  1 (satu) plastik klip berisi sabu 0,26 (nol koma dua enam) gram, 1 (satu) pipet kaca yang terdapat bekas sabu, 1 (satu) perangkat alat hisab sabu, 1 (satu) buah HP Merek OPPO

READ  TMMD Ke-110 Tahun 2021 Secara Resmi Ditutup

Satu tersangka sebagai berprofesi sebagai Bandar yaitu inisial (OX) yang melarikan diri sebelum di lakukan penangkapan, dan saat di lakukan penggeledahan rumah bersama warga, petugas menemukan barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana Narkotika berupa Narkotika jenis SABU bruto 70 gram yang berada di dalam tas diatas meja ruang tamu dan Pil doubel L sebanyak 1000 butir.

Satresnarkoba Polresta Mojokerto dalam sehari berhasil menangkap Tiga pelaku Tindak Pidana Narkotika dan Obat-obatan

Kasat Narkoba IPTU Hari Siswanto, S.AP, MH,  menyatakan bahwa  para tersangka tersebut sudah menjadi Target Operasi Satresnarkoba beberapa bulan terakir dan sering melakukan transaksi Narkoba   di wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota.

”Atas perbuatannya tersebut para tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana    Barang siapa dengan sengaja memiliki, menyimpan, menguasai dan atau membeli, menjual, menerima  Narkotika golongan 1 jenis SABU sebagaimana dimaksud  Pasal 114 sub pasal 112 Undang-undang RI Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya minimal 4(empat) tahun dan atau Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet doubel L tanpa ijin edar sebagaimana di maksud pasal 197 UU.Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

READ  Unik, Warga Dusun Wunut Sampang Agung Gelar Bari'an di Atas Daun Pisang Sepanjang 777 Meter

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para  tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolresta Mojokerto, dihimbahu kepada masyarakat yang mempunyai informasi seputar peredaran Narkoba segera hubungi telp 110 Command center Polresta Mojokerto  atau datang langsung ke kantor Satresnarkoba, kami jamin kerahasiaan identitas anda” pungkas  Waka Polres Hanis Subiyono. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Putus Mata Rantai Covid-19, Koramil Gedeg Gandeng Pemdes Semprotkan Disinfektan

Daerah

Batalyon Endra Dhamalaksana Akpoll 1999 Salurkan Bansos Dua Desa Di Jombang

Daerah

UPT SMAN 1 SOOKO Mengucapkan Selamat Hari jadi Kabupaten Mojokerto Ke-730

Daerah

Maksimalkan Percepatan Tanam Babinsa Koramil 0815/04 Puri Dampingi Petani Tanam Padi

Daerah

Inovasi SI LAKI PD, Permudah Penyusunan LkjIP Sesuai Aturan

Daerah

Yakinkan TMMD KE 112 Berjalan, Danrem 082/CPYJ Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran

Daerah

Peduli Kasih, Koramil 0811/08 Widang Tuban Santuni 1.080 Janda Miskin Dan Yatim

Daerah

Koramil 0811/03 Semanding Tuban Berikan Masker Dan Himbau Agar Bijak Dalam Bersosial Media
?>