Home / Hukum

Kamis, 21 Januari 2021 - 08:07 WIB

Forkopimda Kota Mojokerto Nyatakan Siap Di Vaksin

Foto.Forkopimda Kota Mojokerto Nyatakan Siap Di Vaksin

Foto.Forkopimda Kota Mojokerto Nyatakan Siap Di Vaksin

Foto.Forkopimda Kota Mojokerto Nyatakan Siap Di Vaksin

Mojokerto .Indexberita com Vaksin belum diterima oleh Kota Mojokerto, namun Forkopimda menyatakan siap dengan melaksanakan skrining vaksinasi Covid-19 di RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo alamat Jl. Surodinawan No.55, Mergelo, Surodinawan, Kec. Prajuritkulon Kota Mojokerto.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Mojokerto mengatakan, “Kami siap memberikan pengamanan dalam pelaksanaan vaksinasi di Kota Mojokerto.” Kata AKBP Deddy Supriadi. Kamis (21/1/21).

READ  Seminar Wawasan Kebangsaan, Kapolresta Mojokerto : Pondasi Utama Menumbuhkan Kecintaan NKRI

Kegiatan Skrining / Penapisan pada calon peserta pencanangan vaksinasi covid-19 Dalam Rangka menuju Kota Mojokerto Bangkit di Paviliun Tribuana RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo

Berikut daftar Walikota Mojokerto, Wakil walikota Mojokerto, Kapolresta Mojokerto, Danrem 082/CPYJ, Dandim 0815, Kajari, Ketua PN, Ketua DPRD, Sekda, Plt Kadinkes, Plt Direktur RSUD Wahidin Sudirohusodo, Ketua IDI, Ketua PPNI, Ketua IBI, Putu PARTA WIJAYA, ZAINUL MUKTAMAR, NUR ROHMAD (FKUB),Kornelius. Triwidya Tjahya (BUDHA).

READ  Polres Mojokerto Bersama Forkopimda Launchinng Kampung Tangguh Desa Balongmojo

“Vaksin ini sudah mendapat restu dan dinyatakan halal, semoga penerima Vaksin bisa ikhtiar dan tawakal kepada Tuhan YME. “ Ucap Kapolres Mojokerto.

Saat ditemui Media, Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari mengabarkan, bahwa sebelum Vaksin diberikan perlu adanya skrining calon peserta vaksinasi covod-19. Skrining kali ini dilakukan pada forkopimda dan ASN yang sering terlibat langsung dengan masyarakat.

READ  Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

“Walikota berharap yang sudah di Vaksin nantinya bisa memberikan edukasi pada masyarakat, agar masyarakat lebih tenang dan merasa aman,” Pinta Walikota.

“Meski sudah divaksin, 4 M tetap tak boleh diabaikan, yakni pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan Tidak berkerumun,” Tutup Ita Puspita sari(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

Hukum

Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban

Hukum

Surprize Dari Danrem 082/CPYJ dan Dandim 0815 Mojokerto Di Hari Bhayangkara ke 74

Hukum

Festival Mojotirto Digelar Sebagai wujud Syukur Warga Tak Pernah Kekurangan Air

Hukum

Polresta Mojokerto Ungkap Kasus 7 Orang Tersangka Narkoba

Hukum

Butuh Waktu Tiga Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Besi di Pabrik Gula

Hukum

Kapolresta Mojokerto Lakukan Pemeriksaan Senpi Anggota

Hukum

Pasca Banjir Bandang, Polres Batu Turunkan Tim Trauma Healing
?>