Home / Hukum

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:41 WIB

Gelorakan Gerakan Santri Bermasker, Polresta Mojokerto Bagi 20 Ribu Masker ke Ponpes

Foto.Gelorakan Gerakan Santri Bermasker, Polresta Mojokerto Bagi 20 Ribu Masker ke Ponpes

Foto.Gelorakan Gerakan Santri Bermasker, Polresta Mojokerto Bagi 20 Ribu Masker ke Ponpes

Foto.Gelorakan Gerakan Santri Bermasker, Polresta Mojokerto Bagi 20 Ribu Masker ke Ponpes

Mojokerto .INDEXBERITA.COM Demi mencegah dan menangani penyebaran virus Covid-19, Kapolresta Mojokerto bersama Forkopimda gandeng Ulama dan Santri gelorakan Gerakan Santri bermasker dengan bagi 20 ribu masker ke Pondok Pesantren.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S I.K, M.I.K bersama Wakil Walikota Mojokerto Ahmad Rizal Zakariyah, S.H dan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf. Dwi Mawan Sutanto, S.H. menuju Pondok Pesantren Al-Ahzar di Jl. Al-Azhar, Link. Balongrawe, Kel. Kedundung, Kec. Magersari, Kota Mojokerto. Kamis (25/02/21) Siang.

Bertemu dengan Pengasuh Pondok Pesantren KH. Ma’shum Maulani, rombongan diterima dengan hangat oleh santriwan dan santriwati selanjutnya memberitahukan kegiatan pondok selain menuntut ilmu bidang agama juga budidaya cacing.

Kunjungan rombongan Forkopimda membagikan masker kepada pondok pesantren dalam rangka menggelorakan program Kapolda Jatim Gerakan Santri bermasker di Pondok Pesantren.

“Untuk di Polresta Mojokerto Kota seusai Vidcon Pencanangan Gerakan Santri Bermasker yang dihadiri Forkopimda Jatim selanjutnya melaksanakan Bagi masker sebanyak 20 ribu yang ditujukan ke Pondok pesantren baik di Kota dan di wilayah utara sungai Atau wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota,” kata AKBP Deddy Supriadi

READ  Sebar Video Porno dengan Mantan Kekasih, Penjual Nasi Bebek di Mojokerto Diringkus

“Alhamdulillah Polresta Mojokerto bisa membagikan masker sebanyak 20 ribu dalam rangka mencegah penyebaran covid-19, masker yang kita bagikan ini sasarannya ke Pondok Pesantren sesuai dengan tema Program Kapolda Jatim yakni pencanangan gerakan Santri bermasker,” lannjutnya

“Kali ini saya bersama Wakil Walikota, Dandim 0815 berkunjung silaturahmi serta mengajak menggelorakan gerakan santri bermasker ke Ponpes Al-Azhar dan memberikan bantuan masker, sedangkan untuk wilayah kota lainnya dan utara sungai akan dibagikan oleh Kapolsek bersama tiga Pilar.” Sebut Kapolresta Mojokerto
[25/2 17:55] Umam Humas Polresta: Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

JAKARTA– Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya memantapkan kinerjanya dalam memelihara Kamtibmas.

Hal ini sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas.

READ  Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan mengatakan Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

Menurut Irjen Raden Argo, Virtual Police juga merupakan kegiatan Kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Raden Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

Perwira tinggi Polisi kelahiran Sleman Yogyakarta ini menjelaskan bagaimana Virtual Police ini menjalankan tugasnya yaitu peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

READ  Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” jelas Raden Argo.

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,”tambah Raden Argo.

Disisi lain, Raden Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui Virtual Police,” pungkas Raden Argo.(red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Rayakan Ultah Anggota di Bulan Nopember, Kapolresta Mojokerto Gelar Ngaji Bareng Gus Ronny

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Kenaikan Pangkat Disertai Dengan Integritas

Hukum

Jelang Mayday, Kapolresta Mojokerto bagi Takjil dan Diskusi Bersama Pengurus SPTP PT. Inti Dragon Suryatama

Hukum

REKTOR STIKES BINA SEHAT PPNI KAB. MOJOKERTO TOLAK KERUSUHAN DI JAKARTA DAN GEDUNG MK JAKARTA

Hukum

Periksa 13 Desa Penerima BK-Desa Tahun 2022 di Kecamatan Sooko. Barracuda : KPK, BPK dan BPKP Ungkap Dugaan Kebocoran Keuangan

Hukum

Sidang Kip Empat Kepala Desa Tidak Hadir

Hukum

Kejari Intel Kabupaten Mojokerto Limpahkan Perkara Hukum Ke Polres Mojokerto Salah Satu Sinergitas

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau Langsung Dan Pengecekan Di Sejumlah TPS 
?>