Home / Uncategorized

Selasa, 13 April 2021 - 13:17 WIB

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Foto Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Foto Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

Foto Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

JAKARTA,INDEXBERITA.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

 

 

“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19,” kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.

 

 

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

READ  Danrem 082/CPYJ Buka Acara RAT Koperasi Kartika Citra Panca Yudha Jaya

 

 

“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” katanya.

 

 

Ia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

 

 

“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,” katanya.

 

 

Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.

READ  Kantor Cabang BRI Kanca Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H

 

 

“Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman),” katanya.

 

 

 

Korlantas sendiri P menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .

 

Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.

READ  Berikan Penghargaan Kepada Sejumlah Netizen, Kapolres Trenggalek: Aktif Edukasi Bijak Bermedsos

 

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

 

BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.

 

“Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Royke.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Danrem Ikuti Vicon Penanda Tanganan Kerjasama PT. PLN (Persero) dengan TNI AD

Uncategorized

MUI Kabupaten Mojokerto Tolak Kerusuhan Dan Himbau Tidak Ada Pergerakan Masa Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi

Uncategorized

Ny Retno Purnomo Bagikan Takjil .Kepada Penguna Jalan ,

Uncategorized

Silaturahmi Kapolresta Mojokerto di Kediaman Ketua LDII

Peristiwa

ASN Pemkab Mojokerto Dipecat karena Kasus Perselingkuhan

Politik

Klaim Kemenangan 53,7%: Paslon Mubarok Siap Wujudkan Mojokerto Lebih Baik

SIDOARJO

Pemkab Sidoarjo Giatkan Jumat Pagi Dengan Bersih-bersih Sungai*

Uncategorized

Deklarasi 17 Aliansi Relawan Ganjar-Mahfud di Mojokerto: Satu Putaran untuk Kemenangan
?>