Home / Hukum

Jumat, 7 Mei 2021 - 21:43 WIB

Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Baliho “ Tidak Mudik dan Jarak Pos Penyekatan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Sosialisasi tidak mudik kepada masyarakat, Satlantas Polresta Mojokerto berikan papan himbauan penunjuk arah dan jarak pos penyekatan kepada pengendara. Diantaranya Exit Tol Penompo Kota Mojokerto, Exit Tol Gedeg Kota Mojokerto dan Pos Penyekatan Simongagrok.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti SIK mengatakan jika himbauan ini diharapkan pengendara atau masyarakat bisa mematuhi aturan dari pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun ini. Alasannya, masih masa pandemi dan antisipasi penyebaran virus korona lewat tatap muka atau momen lebaran.

READ  Polbindes Polresta Mojokerto Sosialisasikan Sejuta Vaksin

” Sore ini kita Bersama anggota pasang penunjuk arah dan jarak pos penyekatan guna memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar tidak mudik lebaran, juga kita himbauan kepada masyarakat setempat dan pengguna jalan agar lebih berhati hati dalam berkendara di jalan raya,” jelas AKP Fitria.

READ  Di Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 Satlantas Polres Mojokerto Menindak 108 Pelanggar

Selain itu, bagi brosur himbauan tunda mudik kepada pengguna jalan yang melintas di lokasi pemasangan Rambu hingga pemasangan stiker kepada kendaraan yang berplat S atau masih wilayah hukum Polresta Mojokerto yang melintas.a(Syim)

READ  Seminar Wawasan Kebangsaan, Kapolresta Mojokerto : Pondasi Utama Menumbuhkan Kecintaan NKRI

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Ambil Hikmah Nikmat Covid-19

Hukum

Rakord Percepatan Vaksinasi, Kapolresta Mojokerto : Herd Immunity merupakan kunci dalam menghadapai Covid-19

Hukum

Wakapolres Jombang Gelar Jum’at Curhat dengan Masyarakat Desa Kebonagung Ploso

Hukum

Kapolda Jatim Berikan Arahan Pada Bhabinkamtibmas ,Mojokerto Masih Zona Merah .

Hukum

Rakor Evaluasi Implementasi PPKM Level 4 di Jatim dan Bali

Hukum

Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Mojokerto Gelar Anjangsana Kepada Purnawirawan Polri

Hukum

Kompak, TNI-Polri dan Satpol PP Kota Mojokerto Laksanakan Pamor Keris

Hukum

Tracing Contact Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Tim Tracer Puskesmas Kedundung
?>