Home / Hukum

Minggu, 23 Mei 2021 - 01:30 WIB

Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Foto.Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Foto.Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

Foto.Pengetatan di Perbatasan Lamongan, Polresta Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan

MOJOKERTO.Indexberita.com Polresta Mojokerto gencar melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah Pos Pam chek Point untuk memutus penyebaran virus Corona. Seperti yang dilakukan pada Sabtu malam, (22/5/2021), Polresta Mojokerto bekerjasama dengan Polres Lamongan menggelar patroli skala besar dan pengecekan di Pos pam Simongagrok yang menjadi perbatasan antara Mojokerto dan Lamongan. Terpantau puluhan kendaraan roda empat dan bus terpaksa dilakukan tindakan putar balik karena tidak mampu menunjukkan surat bebas covid-19.

READ  Ajak Warga Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Rajin Olahraga dan Berjemur

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi menyebut sejak dilakukan pengetatan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2021, pihaknya sudah melakukan tindakan putar balik sebanyak 1.140 unit kendaraan roda empat maupun bus karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
“Jadi kami dari Polresta Mojokerto bersama Polres Lamongan di pos pengetatan Simongagrok, dari diberlakukan 18-24 Mei besok, kami berhasil putar balik 1.140 unit, dan malam hari ini masih ditemukan bis maupun roda 4 pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan swap atau surat bebas covid-19 sehingg apada periode pengetatatn ini maka dilakukan putar balik,” ujarnya.
Selain memutar balik kendaraan, di pos Pam tersebutu juga digelar rapid test secara random. Terpantau sebanyak 4 orang dilakukan Rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Hasilnya semuanya non Reaktif.
“Tadi juga kita lakukan sampling atau random terhadap beberapa penumpang dengan dilakukan rapid tes oleh dinas kesehatan, Alhamdulillah dari 4 orang itu non reaktif,” imbuhnya.

READ  Buka Kejuaraan Pencak Silat, Kapolresta Mojokerto : Bersama Kita Ciptakan Kondusifitas

Masih kata AKBP Deddy Supriadi, pihaknya menghimbau masyarakat ketika melakukan perjalanan melintas antar kota untuk melengkapi dengan surat keterangan bebas Covid-19. Sehingga bila itu diengkapi, maka tidak akan dilakukan tindakan putar balik.(Syim)

READ  Ketua Rois NU Kecamatan Jetis Mendukung Penuh Polri Terkait Kasus HRS

Share :

Baca Juga

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Berbagi Takjil dan Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2021

Hukum

Polisi Ungkap Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto

Hukum

Tak terima dipermainkan, wanita muda ini Bakal Lapor Polisi.

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai

Hukum

Apel pengamanan Tahun Baru Polresta Tindak Tegas Pelanggar Yang Masih Tidak Mentaati Peraturan .

Hukum

Polresta Mojokerto Ciduk 86 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Hukum

Mantapkan Pelayanan, Forum LLAJ Kota Mojokerto Pasang ETLE

Hukum

Tingginya angka Kecelakaan, Wakapolres Himbau Anggota Polri dan ASN Polres Jombang
?>