Home / Hukum

Jumat, 7 Mei 2021 - 22:02 WIB

Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio

Flto.Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Flto.Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Flto.Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

MOJOKERTO.INDEXNERITA.COM Mulai tanggal 7-17 Mei 2021, Satlantas Polresta Mojokerto dan Forum Lalu-lintas Kota Mojokerto melakukan rekayasa arus lalu-lintas di Jalan Bhayangkara dan Jalan PB Sudirman. Di dua jalan tersebut diberlakukan satu arah.

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Fitria Wijayanti mengatakan, rekayasa arus lalu-lintas di Jalan Bhayangkara tepatnya simpang Sanrio diberlakukan satu satu arah mulai dari Simpang Tiga Jalan KH Nawawi ke arah barat sampai Simpang Tiga Jalan PB Sudirman.

READ  Ngopi Bareng Polsek Wonosalam Dengan Pengurus PSHT, PAGARNUSA dan IKS Kecamatan Wonosalam

“Ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu-lintas akibat tingginya masyarakat yamg berbelanja untuk kebutuhan Lebaran. Karena di jalur ini merupakan pusat perbelanjaan,” ungkapnya, Jumat (7/5/2021).

READ  Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya

Di kedua jalur tersebut diberlakukan satu arah untuk menghindari kerumunan. Rekayasa jalan dan pengalihan arus lalu lintas satu arah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap meningkatnya kegiatan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Di lokasi kita pasang water barier, baricade dan banner pemberitahuan. Kita menghimbau kepada masyarakat serta juru parkir dan pengguna jalan agar tertib dan taat berlalu-lintas dengan adanya pemberlakuan satu arah ini. Dengan rekayasa ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan arus lalu-lintas di dua jalan ini,” katanya.

READ  Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Pimpin Yustisi Jaring 20 Pelanggar Prokes

Pasalnya, saat ini sudah terjadi peningkatan kegiatan masyarakat di pusat perbelanjaan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021. Kasat menambahkan, kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Covid-19.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Makota Kampanyekan Prokes dan Disiplin Lalu-lintas pada Valentine Day

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke Ponpes Alquran “Nurul Huda” Mohon Berkah Doa
Selama 10 Hari ,Polres Mojokerto Bekuk 13 Tersangka Pengedar Narkoba

Hukum

Selama 10 Hari ,Polres Mojokerto Bekuk 13 Tersangka Pengedar Narkoba

Hukum

Waka Polresta Mojokerto Kunjugi Lima Pos Berikan Bantuan Masker Dan Berikan Himbaun Pada Personilnya

Hukum

Polresta Mojokerto bersama Mahasiswa Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan
Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Hukum

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Gelar Pengetatan Larangan Mudik di Exit Tol Penompo

Hukum

Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Kemlagi, Pelaku Raup Puluhan Juta per Pekan!
?>