Home / Kriminal

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:11 WIB

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kamis siang (27/5/2021) Kejaksaan Negeri Mojokerto melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap Suliestyawati, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dijebloskan ke penjara di Lapas Kelas 2 B Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono menjelaskan korupsi yang dilakukan Suliestyawati terjadi pada tahun 2016. Di tahun itu ada kegiatan pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) Pertanian senilai 4,1 milyar. Proyek irigasi itu sedianya diperuntukkan kepada kelompok tani untuk mengairi sawahnya di musim kemarau.

READ  Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka

“Setelah menjalani pemeriksaan, kejaksaan menyimpulkan untuk menahan tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas kelas 2B Mojokerto, ” ujar Gaos Wicaksono kepada awak media, Kamis (27/5/2021).

READ  Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Diketahui Suliestyawati merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang menjabat di era mantan Bupati Mustofa Kemal Pasha atau MKP. Tersangka mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada tahun 2018. Dan di tahun itu juga Suliestyawati ditetapkan sebagai tersangka.

READ  Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Gaos Wicaksono menyebut ada indikasi perbuatan melawan hukum dana penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pembangunan irigasi tersebut yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar 474 juta rupiah.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3 Undang-undang no 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, ” Pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya

Kriminal

Puluhan Warga Geram, Laporkan Oknum Pemblokiran Jalan ke Polres Mojokerto

Kriminal

Seorang Pelaku Curanmor ditangkap di Jalan Sawah

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

Kriminal

Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Kriminal

Brutal! Residivis Asal Lamongan Perkosa dan Rampok Wanita yang Baru Dikenal Lewat Facebook

Kriminal

Polsek Dlanggu Berhasil Ungkap Peredaran Pil Double L
?>