Home / Kriminal

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:11 WIB

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kamis siang (27/5/2021) Kejaksaan Negeri Mojokerto melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap Suliestyawati, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dijebloskan ke penjara di Lapas Kelas 2 B Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono menjelaskan korupsi yang dilakukan Suliestyawati terjadi pada tahun 2016. Di tahun itu ada kegiatan pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) Pertanian senilai 4,1 milyar. Proyek irigasi itu sedianya diperuntukkan kepada kelompok tani untuk mengairi sawahnya di musim kemarau.

READ  3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

“Setelah menjalani pemeriksaan, kejaksaan menyimpulkan untuk menahan tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas kelas 2B Mojokerto, ” ujar Gaos Wicaksono kepada awak media, Kamis (27/5/2021).

READ  Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Mojokerto Kembali Amankan Pengedar Sabu

Diketahui Suliestyawati merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang menjabat di era mantan Bupati Mustofa Kemal Pasha atau MKP. Tersangka mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada tahun 2018. Dan di tahun itu juga Suliestyawati ditetapkan sebagai tersangka.

READ  Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Gaos Wicaksono menyebut ada indikasi perbuatan melawan hukum dana penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pembangunan irigasi tersebut yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar 474 juta rupiah.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3 Undang-undang no 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, ” Pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Identitas Mayat dibawah Jembatan Ngrame Pungging Mojokerto Ternyata Orang Nganjuk

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 8 Tersangka Narkoba, 3 Residivis dan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.
Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Kriminal

Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Kriminal

Polisi Gadungan Babak Belur Dihajar Warga

Kriminal

Kerja Tak Sesuai Target, Korban Marah – Pelaku Balas dengan Pembunuhan

Kriminal

Toko Emas Di Jetis Di Satroni Perampok, 15 Kalung Emas Raib

Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan
?>