Home / Kriminal

Kamis, 27 Mei 2021 - 13:11 WIB

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

Foto.Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kamis siang (27/5/2021) Kejaksaan Negeri Mojokerto melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap Suliestyawati, mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dijebloskan ke penjara di Lapas Kelas 2 B Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono menjelaskan korupsi yang dilakukan Suliestyawati terjadi pada tahun 2016. Di tahun itu ada kegiatan pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal dengan sumber dana alokasi khusus (DAK) Pertanian senilai 4,1 milyar. Proyek irigasi itu sedianya diperuntukkan kepada kelompok tani untuk mengairi sawahnya di musim kemarau.

READ  Polres Mojokerto Kota Tangkap 5 Penjual Chip Judi Online

“Setelah menjalani pemeriksaan, kejaksaan menyimpulkan untuk menahan tersangka selama 20 hari ke depan di Lapas kelas 2B Mojokerto, ” ujar Gaos Wicaksono kepada awak media, Kamis (27/5/2021).

READ  Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Diketahui Suliestyawati merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang menjabat di era mantan Bupati Mustofa Kemal Pasha atau MKP. Tersangka mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada tahun 2018. Dan di tahun itu juga Suliestyawati ditetapkan sebagai tersangka.

READ  Tukang Panggul Di Pasar Padangan ,Meninggal Mulut Keluar Nasi Goreng

Gaos Wicaksono menyebut ada indikasi perbuatan melawan hukum dana penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pembangunan irigasi tersebut yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar 474 juta rupiah.
“Terhadap tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 Subsider pasal 3 Undang-undang no 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, ” Pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Kriminal

Polisi Rekonstruksi Adegan Kecelakaan Maut Tol Sumo, Tersangka Supir Ade Dihadirkan

Kriminal

Pelaku Remas Payu Dara Di Ringkus Polisi

Kriminal

Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Kriminal

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

Kriminal

PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta”

Kriminal

Ancaman Membawa Pedang Berujung Maut, Rio Filianto Jadi Tersangka
?>