Home / Hukum

Selasa, 29 Juni 2021 - 21:57 WIB

Kapolresta Mojokerto Tinjau Ruang Pelayanan SPKT dan SKCK Malam Hari

.Mojokerto – IB Dalam rangka menuju WBBM, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan peninjauan ruang Pelayanan Anggota Ruang Pelayanan SPKT dan SKCK dalam rangka menuju WBBM.

READ  Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Dalam peninjauan, Kapolresta Mojokerto berpesan, “agar masing-masing anggota Satker Polres Mojokerto Kota untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan menjaga kebersihan dan kerapian sehingga mendukung suasana kerja yang baik sehingga bekerja dengan Optimal,” Ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.

READ  Jelang Lebaran, Polresta Mojokerto Tingkatkan Kring Malam Antisipasi Begal

Seusai mengikuti Vidcon Pimpinan Kapolri terkait PPKM Mikro dan banyak hal penting dalam upaya penanganan Covid-190, kali pertama Kapolres, sekaligus memberikan motivasi anggota saat bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai SOP dalam melayani masyarakat.

READ  Peringati Tahun baru Islam, Kapolres Jombang Beri Santunan Anak Yatim dan Bea siswa kepada Siswa Berprestasi

Share :

Baca Juga

Hukum

Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Hukum

Berkas dan Tersangka Pembunuham SMP1 Kemlagi diLimpahkan Kejaksaan Negri Mojokerto Kota

Hukum

PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Hukum

Gowes Hut Bhayangkara, Danrem dan Forkopimda serta PWI bersatu di Polresta Mojokerto

Hukum

APEL KESIAPSIAGAAN BENCANA, NING ITA : SINERGITAS ANTAR STAKE HOLDER PENTING
Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Cek Lokasi Langganan Banjir Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Cek Lokasi Langganan Banjir Di Desa Banyulegi Dawarblandong
Mobil AWC Polresta Mojokerto Gunakan Penyemprotan Desinfektan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid-19

Hukum

Mobil AWC Polresta Mojokerto Gunakan Penyemprotan Desinfektan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid-19

Hukum

Polres Mojokerto Bongkar Arisan Lebaran Fiktif Senilai 1 Milyar
?>