Home / Kriminal

Jumat, 28 Juni 2019 - 10:20 WIB

Gundul Marinir Palsu Ngencani Sepuluh Orang Lewat Facebook

MOJOKERTO. SorotIndoMedia.com Eko Tugas Saputro(36)Warga Dusun Sambiroto Kecamatan Balong Panggang Kabupaten Gresik kini mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto,pasalnya pemuda ini melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan dengan cara mengajak berkenalan melalau FB, korban mengaku bernama Iham dan juga mengaku sebagai anggota marinir berseragam lemgkap.

Tersangka di tangkap di Raya Pacet Kecamatan Pacet Mojokerto pada hari Minggu (22/2019)sekira jam 14.00 WIB unit resmob mendapat laporan .

READ  Satresnarkoba Berhasil Amankan 3(tiga) Tersangka Dan BB SABU Dalam Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019

Dalam pres rilisnya di ruang vitkon polres Mojokerto Jumat (29/6/2019)

AKP Muhammad Sholikhin Feri Menjelaskan tersangka Eko Tugas Saputro mengajak berkenalan melalui FB dan mengaku bernama Ilham dengan foto profilnya sebagai Anggota Marinir berseragam lengkap ,sehingfa para korban mau di ajak berteman melalui facebook.

Masih kata Feri.dari modus pelaku mengajak komunikasi dan bertemu kemudian para korban di jemput mengunakan mobil ,korban di ajak dan di bujuk rayuanya sehingga mudah percaya dan di ajak menikah sehingga para korban mau di ajak hubungan badan korban dengan bujuk rayu untuk memakai anting emas cincin dan lalu di ajak keliling keliling dan kemudian korban di suruh naruh di mobil dan korban di suruh belanja ke Alfamart lalu tersangka kabur .

READ  Polres Mojokerto Amankan 12 Remaja, Diduga Hendak Perang Sarung

Di tambahkan dengan pengakuan korban sebagai pekerja sekuriti tersangka mengajak korban sebanyak 10 orang yang dia kerjakan melakukan di hotel,

READ  Santri Pondok Mambaul Ulum ini Dianiaya Seniornya Hingga Tewas

Dari hasil press rilisnya polisi mengamankan barang bukti berupa.

Satu Mobil Avanza,satu buah HP,sepasang giwang emas,uang tunai 550.000,2 cibcin emas,anting mas,

Kini tersangka kita jerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP jo pasal 64 KUHP di ancam denga pidana penjara selamanya lamanya empat tahun(Syim)

Share :

Baca Juga

Jatim

Wanita Penipu Masuk Penjara Lagi

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Ungkap Beragam Kasus Pencurian, Belasan Pelaku Diamankan

Kriminal

Suami Jual Istri untuk Fantasi Seksual: Terbongkar Lewat Media Sosial

Kriminal

Lima Terduga Pencuri Kabel Tembaga Diamankan, Belum Ditahan karena PT Telkom Belum Lapor

Kriminal

Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Di Pasuruan

Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan
?>