Home / Hukum

Jumat, 17 Desember 2021 - 01:55 WIB

Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Foto.Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Foto.Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Foto.Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Mojokerto.Indexberita.com Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Mojokerto gencar melakukan operasi tempat hiburan malam, kos-kosan dan warung remang-remang. Seperti yang dilakukan kamis (16/12) malam, puluhan personel Satpol PP Kota bersama TNI ,Kodim ,Garnisun ,dan Denpom V/12 melakukan operasi tempat hiburan malam, kos-kosan dan warung remang-remang di wilayah hokum Kota Mojokerto.
Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang serius. Sejumlah tempat karaoke, tempat kos maupun warung remang-remang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan melaksanakan protokol kesehatan atau prokes.

READ  Satlantas Polres Mojokerto Menjaring 100 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru2019

Kabid trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto mengatakan, jelang nataru pihaknya memmberikan himbauan terhadap tempat hiburan malam dan warung-warung remang-remang bahwa saat Nataru supaya ada penutupan.
“Nanti ada SK walikota, nanti kita tunggu kapan itu penetapannya, nanti kita juga akan untuk giat lagi dalam penutupan ke depan,” katanya, Kamis (16/12) malam.

READ  Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

Ditambahkannya lebih lanjut, operasi kali ini sasarannya semua tempat karaoke di Kota Mojokerto, warung remang-remang serta sejumlah tempar kos. Operasi tersebut juga mensosialisasikan agar saat nataru tidak beroperasi sementara.

“Kemungkinan tanggal 24,25, 31 desember 2021 dan 1 januari 2022. Namun untuk kejelasannya kita tunggu SK nya dari Wali Kota Mojokerto. Tadi kita juga menyisir rumah kos di daerah Meri,” tambahnya.

READ  Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Posko Induk Covid-19

Masih kata Fudi, hasil operasi tersebut tidak ditempat tempat hiburan malam maupun warung remang-remang yang melanggar.
“Kita mencari tempat hiburan malam itu apakah sudah menerapkan peduliLindungi atau tidak. Namun kita lihat bersama semua sudah memakai PeduliLindungi dan sesuai protokol kesehatan atau prokes. Selama nataru itu penutupan total semua, nanti tunggu SK Wali Kota juga. SK nya belum turun,” pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Peduli dan Bersilaturahmi, Kapolres Mojokerto Anjangsana Kepada Anggota Yang Sakit

Hukum

Kapolreta Mojokerto Peduli Wartawan, Berikan Bansos

Hukum

Kunjungi Puluhan Pelajar Asal Papua, Kapolres Berikan Motivasi dan Semangat

Hukum

Puluhan motor balap liar diamankan Polres Mojokerto

Hukum

Langgar PPKM Darurat, Belasan Warkop Dan Cafe di Bojonegoro Disegel Petugas Gabungan

Hukum

Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Mojodadi, Kadesnya Mantan Buser Polisi

Hukum

HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda
?>