Home / Hukum

Jumat, 17 Desember 2021 - 01:55 WIB

Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Foto.Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Foto.Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Foto.Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Mojokerto.Indexberita.com Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Mojokerto gencar melakukan operasi tempat hiburan malam, kos-kosan dan warung remang-remang. Seperti yang dilakukan kamis (16/12) malam, puluhan personel Satpol PP Kota bersama TNI ,Kodim ,Garnisun ,dan Denpom V/12 melakukan operasi tempat hiburan malam, kos-kosan dan warung remang-remang di wilayah hokum Kota Mojokerto.
Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang serius. Sejumlah tempat karaoke, tempat kos maupun warung remang-remang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan melaksanakan protokol kesehatan atau prokes.

READ  10 Damtruk Milik Mantan Anggota DPRD Hery ,Di Sita KPK

Kabid trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harijanto mengatakan, jelang nataru pihaknya memmberikan himbauan terhadap tempat hiburan malam dan warung-warung remang-remang bahwa saat Nataru supaya ada penutupan.
“Nanti ada SK walikota, nanti kita tunggu kapan itu penetapannya, nanti kita juga akan untuk giat lagi dalam penutupan ke depan,” katanya, Kamis (16/12) malam.

READ  Ringankan Korban Bencana Alam dan Banjir, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard

Ditambahkannya lebih lanjut, operasi kali ini sasarannya semua tempat karaoke di Kota Mojokerto, warung remang-remang serta sejumlah tempar kos. Operasi tersebut juga mensosialisasikan agar saat nataru tidak beroperasi sementara.

“Kemungkinan tanggal 24,25, 31 desember 2021 dan 1 januari 2022. Namun untuk kejelasannya kita tunggu SK nya dari Wali Kota Mojokerto. Tadi kita juga menyisir rumah kos di daerah Meri,” tambahnya.

READ  Kapolresta Mojokerto : Semalam Jaring 130 Pelanggar Prokes

Masih kata Fudi, hasil operasi tersebut tidak ditempat tempat hiburan malam maupun warung remang-remang yang melanggar.
“Kita mencari tempat hiburan malam itu apakah sudah menerapkan peduliLindungi atau tidak. Namun kita lihat bersama semua sudah memakai PeduliLindungi dan sesuai protokol kesehatan atau prokes. Selama nataru itu penutupan total semua, nanti tunggu SK Wali Kota juga. SK nya belum turun,” pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sempat Viral, Pencuri Kambing Di Mojosari Ahirnya Berhasil di Tangkap Polres Mojokerto

Hukum

Deklarasi Anti Narkoba, Polresta Mojokerto Gelar Tes Urine Bagi Personel, Hasilnya Negatif

Hukum

Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Rakor Kesiapan Ops Lilin Semeru 2021

Hukum

Apel Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sempatkan Doa Bersama Untuk Korban Kanjuruhan

Hukum

Sempat Kejar-Kejaran Mobil Brio Dengan Patwal DiJalan Teratai Sempat Serempet Mobil Warga Jombang

Hukum

Polresta Sidoarjo Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

Hukum

Polres Mojokerto Sosialisasi Program “KANDANI” Pada Masyakarat
?>