Home / Hukum

Selasa, 21 Juni 2022 - 03:53 WIB

Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022

Foto.Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru

Mojokerto .Indexberita.com  Satlantas Polres Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 di Pertigaan Jalan raya Brangkal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, selasa (21/6/2022) pagi. Polres Mojokerto mengedepankan cara humanis bagi pengendara roda 2 yang melintas.

Satlantas mempunyai cara sendiri untuk menumbuhkan kesadaran pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Polisi menggunakan hipnotis terhadap pelanggar lalu lintas. Dengan cara ini, akan timbul kesadaran dari alam bawah sadar bahwa perbuatannya salah dan tidak akan diulangi lagi.

READ  Polresta Mojokerto Amankan Penjual Miras Saat COD

“Dengan menggunakan hipnoterapi ini agar tidak melakukan pelanggaran lagi dan kedepan bisa lebih baik,” ungkap Kanit Turjawali Polres Mojokerto Edy W. kepada awak media.

Ia mengaku sengaja membuat terapi hipnotis ini untuk mengubah mindset pengguna jalan yang melanggar.

Menurutnya, sekecil apapun pelanggaran, dampaknya akan mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena itu pelanggar lalin perlu disugesti melalui hipnotis. Polisi gencar melakukan hunting kesekolah untuk melakukan hipnoterapi kepada pelajar.

READ  Tangani Laka Lantas Menonjol, Sat Lantas Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri

“Alhamdulillah manfaat hipnoteri manfaatnya cukup banyak terutama anak-anak pelajar. Tujuan kami agar masyarakat semakin sadar akan keselamatan dirinya,” ujar Edy.

Tidak hanya memberikan hipnoterapi, polisi memberikan helm gratis bagi pelanggar yang tidak memakai helm. Edy juga menjelaskan tentang berita viral pengendara roda 2 tidak boleh memakai sandal. Menurutnya, upaya yang di lakukan kepolisian semata-mata untuk keselamatan pengendara.

READ  Cegah Corona Dengan 6 Langkah Cuci Tangan dan Kerja bhakti besihkan fasilitas Umum

“Seperti yang viral media, polisi melarang pengendara motor memakai sandal. Tujuannya untuk keselamatan pengendara sendiri. Selama ini hanya helm, tapi sekarang pengendara memakai sepatu, yang biasanya luka saat kecelakaan masih bisa terlindungi, ” terang Edy

Sementara itu, Adi Sisworo (42), yang terjaring razia mengaku bersalah karena tidak memakai helm. Ia berjanji kedepannya tidak akan melakukan pelanggaran lagi. Ia mengaku akan terus menggunakan helm saat berkendara.

“Iya, saya melakukan kesalahan. Saya berjanji tidak akan melanggar lagi. Saya sadar manfaat helm” ucap Adi.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tangani Laka Lantas Menonjol, Sat Lantas Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri

Hukum

Go-Jek Mojokerto Bersatu Dukung Polri Dengan Hastag Kami Masih Butuh Polisi

Hukum

Cek Pasar Besar dan RSUD Palangka Raya, Ini Kata Kapolda Kalteng.

Daerah

Kapolresta Mojokerto : Vidcon Bahas Penanganan PMI Bersama Forkopimda

Hukum

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Hukum

Kapolres Berbagi Tahjil Nasi Bungkus dan Masker Kepada Masyarakat Yang Membutuhk

Hukum

Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

Hukum

Motor Ditemukan, Korban Curanmor Mengucapkan Terima Kasih Kepada Polresta Mojokerto
?>