Home / Hukum

Selasa, 21 Juni 2022 - 03:53 WIB

Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022

Foto.Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru

Mojokerto .Indexberita.comĀ  Satlantas Polres Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 di Pertigaan Jalan raya Brangkal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, selasa (21/6/2022) pagi. Polres Mojokerto mengedepankan cara humanis bagi pengendara roda 2 yang melintas.

Satlantas mempunyai cara sendiri untuk menumbuhkan kesadaran pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Polisi menggunakan hipnotis terhadap pelanggar lalu lintas. Dengan cara ini, akan timbul kesadaran dari alam bawah sadar bahwa perbuatannya salah dan tidak akan diulangi lagi.

READ  Kapolres Jember Respon Cepat Laporan Dugaan Korupsi Pasar Balungkulon

“Dengan menggunakan hipnoterapi ini agar tidak melakukan pelanggaran lagi dan kedepan bisa lebih baik,” ungkap Kanit Turjawali Polres Mojokerto Edy W. kepada awak media.

Ia mengaku sengaja membuat terapi hipnotis ini untuk mengubah mindset pengguna jalan yang melanggar.

Menurutnya, sekecil apapun pelanggaran, dampaknya akan mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena itu pelanggar lalin perlu disugesti melalui hipnotis. Polisi gencar melakukan hunting kesekolah untuk melakukan hipnoterapi kepada pelajar.

READ  Buka Pelatihan Public Speaking, Irjen Pol RP. Argo : Humas Akan Dibesarkan Kapolri

“Alhamdulillah manfaat hipnoteri manfaatnya cukup banyak terutama anak-anak pelajar. Tujuan kami agar masyarakat semakin sadar akan keselamatan dirinya,” ujar Edy.

Tidak hanya memberikan hipnoterapi, polisi memberikan helm gratis bagi pelanggar yang tidak memakai helm. Edy juga menjelaskan tentang berita viral pengendara roda 2 tidak boleh memakai sandal. Menurutnya, upaya yang di lakukan kepolisian semata-mata untuk keselamatan pengendara.

READ  AKP Fitria Wijayanti Gelar Operasi Yustisi Tindak Tegas Langgar Prokes, Diberikan Surat Tilang ke Pengadilan

“Seperti yang viral media, polisi melarang pengendara motor memakai sandal. Tujuannya untuk keselamatan pengendara sendiri. Selama ini hanya helm, tapi sekarang pengendara memakai sepatu, yang biasanya luka saat kecelakaan masih bisa terlindungi, ” terang Edy

Sementara itu, Adi Sisworo (42), yang terjaring razia mengaku bersalah karena tidak memakai helm. Ia berjanji kedepannya tidak akan melakukan pelanggaran lagi. Ia mengaku akan terus menggunakan helm saat berkendara.

“Iya, saya melakukan kesalahan. Saya berjanji tidak akan melanggar lagi. Saya sadar manfaat helm” ucap Adi.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Bripka Rian Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto Raih Penghargaan Kapolda Jatim

Hukum

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Hukum

Ops Bina Kusuma 2023, Polresta Mojokerto Patroli Dialogis ke Tempat Hiburan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama PJU Cek Empat Gereja Sudah Maksimal Pelaksanaanya

Hukum

Ayo Buruan Daftar Polisi, Masih ada Kesempatan

Hukum

Puluhan motor balap liar diamankan Polres Mojokerto

Hukum

Hasil Ungkap Polres Mojokertokota Amankan 231,88 Gram Sabu

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023
?>