Home / Hukum

Jumat, 12 Agustus 2022 - 06:17 WIB

Beri Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jombang Bentuk Satgas PPA

Foto.Beri Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jombang Bentuk Satgas PPA

Foto.Beri Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jombang Bentuk Satgas PPA

Foto.Beri Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Jombang Bentuk Satgas PPA

Jombang, Indexberita.com – Untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, Kapolres Jombang, AKBP Moh. Nurhidayat secara resmi melaunching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang telah terbentuk.

Launching dilaksanakan di Ruang Jombang Comand Centre (JCC) Polres Jombang, Senin (11/8/2022). Dihadiri pejabat dari berbagai instansi yang ada di Kabupaten setempat.

Di antaranya Kejaksaan Negeri Jombang, Pengadilan Negeri Jombang, Pengadilan Agama Jombang, Dinas P2KB dan P3A Kabupaten Jombang, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, Kominfo serta Poli Psikiater dan Psikologi RSUD Jombang.

READ  Polres Mojokerto Sosialisasi Program "KANDANI" Pada Masyakarat

Kapolres Jombang menyampaikan, salah satu tugas Satgas PPA adalah bersama-sama melaksanakan sosialisasi pada institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Jombang dengan audiensi guru, orang tua dan murid terkait pencegahan pencabulan dan tidak segan melaporkan ke pihak Kepolisian apabila terjadi aksi pencabulan.

“Satgas nantinya akan menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menentang terjadinya aksi pencabulan/kekerasan terhadap perempuan dan anak baik melalui media cetak maupun media sosial,” katanya.

READ  Pembinaan Rohani dan Doa Bersama Polres Mojokerto, Ditengah Wabah Covid-19

Selain itu, Satgas berperan mengantisipasi terjadinya aksi pencabulan dan kekerasan seksual mengatasnamakan SARA yang dapat menimbulkan konflik sosial atau gejolak di masyarakat.

“Untuk itu, Satgas PPA dalam tugasnya juga memberdayakan Bhabinkamtibmas beserta tiga pilar desa setempat untuk rutin melaksanakan pengawasan dan sosialisasi kepada institusi pendidikan termasuk ditempat mengajar mengaji,” ujarnya.

Lebih lanjut AKBP Nurhidayat mengatakan, dalam penanganan korban, Satgas PPA nantinya juga akan menyiapkan Tim Trauma Healing untuk menghilangkan trauma pada korban pencabulan serta membuka layanan konsultasi psikologi terhadap orang tua korban pencabulan.

READ  Kapolresta Mojokerto Beri Reward 10 Anggota Teratas Laporan BLC

“Tentunya Polres Jombang tidak bisa bekerja sendiri, maka nantinya akan berkoordinasi dengan Pemkab Jombang untuk dibuatkan satu tempat khusus seperti Safety House atau Trauma Healing Center,” ujarnya.

Kapolres Jombang berharap, adanya Satgas PPA yang telah terbentuk tersebut, seluruh stakeholder yang ada di Jombang untuk saling bersinergi dengan berkolaborasi yang baik dalam penanganan kasus kasus terhadap perempuan dan anak.

“Jadi yang saya tekankan adalah memberikan sosialisasi, pemahaman, edukasi pada masyarakat Jombang yang belum paham terhadap kekerasan pada perempuan dan anak,” tandasnya.(BK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Toko Sembako Barokah di Mojokerto Dibobol Maling, Rokok Amblas

Hukum

Berkas dan Tersangka Pembunuham SMP1 Kemlagi diLimpahkan Kejaksaan Negri Mojokerto Kota

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Hukum

Polresta Mojokerto Turunkan Jibom Sisir Gereja Amankan Jelang Natal

Hukum

Kejutan Media Mojokerto di HUT Humas Polri ke 70 Tahun

Hukum

Undang 146 Hufadz, Polres Mojokerto Khataman Al Qur’an 73 kali

Hukum

Memantau Rapat Pleno Kapolresta Sekaligus Membagikan Bansos 500 Kg Beras Di Kemlagi

Hukum

KH. Zainul Arifin sangat Senang dikunjungi Kapolresta Mojokerto
?>