Home / Hukum

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:17 WIB

Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Mustakim Laporkan Tiga Pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto

Foto.

Foto.

Mojokerto – Mustakim, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan ketua partainya ke polres Mojokerto atas dugaan pemerasan terhadap dirinya. Melalui Penasehat Hukum (PH) M. Gati, SH, C.TA. M.H. mengungkapkan bahwa pemerasan tersebut mencapai Rp 50juta.

“Hari ini kami melaporkan ketua Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto, AW, Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 1, A A dan Wakil Ketua Bidang Fungsional OKK 3, SP atas dugaan pemerasan terhadap klien kami,” ungkap Gati kepada awak media di Mapolres Mojokerto, Senin (29/8/2022)siang.
M. Gati menegaskan, bukti-bukti transfer dan chat sudah ia serahkan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kliennya di minta uang Rp 50 juta agar tidak di lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kien saya diminta uang sebesar Rp 50 juta agar tidak di lakukan PAW, kemudian ditransfer ke rekening AA yang kemudian di transfer ke ketua DPC PPP AW ujarnya.
Menurutnya selama menjabat sebagai wakil rakyat, Mustakim tidak pernah menyalahi AD/ART atau aturan parpol lainnya. Ia menjalankan kewajiban sebagai kader partai berlambang ka’bah tersebut seperti membayar iuran partai dan kompensasi partai. “Selama ini kliennya sudah menjalankan kewajiban partai, termasuk menjalankan secara baik iuran dan kompensasi partai. Jelas ada oknum di dalam Kepengurusan DPC PPP Kabupaten Mojokerto yang atas perintah Ketua memberikan harapan palsu. Jika Mustakim menyelesaikan Rp 50 juta, maka PAW aman dan tidak dilakukan. Tapi apa buktinya, klien saya sudah membayar Rp 50 juta tetap di PAW,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, hari Kamis pihaknya akan ke Mahkamah Partai untuk klarifikasi semua. Termasuk tentang laporan ketau DPC PPP Kabupaten Mojokerto, bahwa kliennya pernah melakukan penggelapan mobil.
Laporannya nanti ke Mahkamah partai supaya mekanisme Partai dijalankan. Termasuk proses PAW yang tidak sesuai dengan mekanisme partai.

READ  Antisipasi Terorisme Jelang Paskah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BAMAG

“Klien kami baru mendapat surat peringatan 1 kali, kalau memang ada pidananya maka tetap kita lalui mekanisme hukumnya. Ketika kami klarifikasi ke polres, buktinya tidak ada pidana yang dilakukan klien kami seperti yang di tuduhkan ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.
Ia juga menyoal tentang pengganti kliennya. Yakni mantan Kepala desa Gayaman Hamim Ghozali yang baru tanggal 24 Agustus 2022 serah terima jabatan alias mengundurkan diri karena mendapatkan tugas dari PPP untuk menggantikan posisi H. Mustakim duduk di kursi DPRD kabupaten Mojokerto(Syim)

READ  Waka Polda Jatim Bangga Atas Panitia Gereja Menyiapkan Masker

Share :

Baca Juga

Hukum

BEM Pesantren Indonesia Sikapi Keputusan Pemerintah Pembubaran Massa FPI
Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat

Hukum

Nilai Sempurna Diraih Personil Polda Jatim pada Pelatihan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gowes Semeru Tangguh Bersahabat dengan Komunitas LCC Dan Sapa Warga 
Youth Leadership Camp , Cipayung Plus Jawa Timur

Hukum

Youth Leadership Camp , Cipayung Plus Jawa Timur

Hukum

Mantan Kades Sumberwuluh Riyantono Di Tahan kejari Korupsi Dana DD 

Hukum

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus
?>