Home / Hukum

Senin, 19 September 2022 - 08:27 WIB

PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Mojokerto – Kontroversi monumen Garuda Pancasila dengan kepala tegak terus memanas.

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Mojokerto resmi melaporkan pemilik dan pembuat monumen di depan Pendopo Agung Trowulan itu.

Monumen Garuda Pancasila kepala tegak tersebut menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, kepala Garuda harusnya menghadap sebelah kanan, namun monumen ini menghadap ke depan.

Ketua PA GMNI Hafid Deni Rahmadin mengatakan pelaku perubahan bentuk lambang negara merupakan bentuk penghinaan terhadap lambang negara yakni Garuda Pancasila.

READ  Tak Terima Mobil Pick-up Nya Di Rampas Preman ,Pemilik Melaporkan Ke SPKT Polres Mojokerto

“Pelaku yang membuat perubahan bentuk lambang negara yang melanggar pasal 154a KHUP tentang penodaan bendera kebangsaan RI dan Lambang Negara Republik Indonesia dan pasal 57 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan,” ungkap Hafid kepada wartawan di Polres Mojokerto, Senin (19/9/2022).

 

Diketahui, Bupati Mojokerto bersama tokoh agama, dan sejumlah pejabat meresmikan Monumen Garuda Pancasila yang dibangun Ponpes Segoro Agung Trowulan. Peresmian tersebut berlangsung di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (16/9/2022) malam.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersepeda Sambil Menyapa  Masyarakat Dan Juga Cek  PPK

Dalam peresmian tersebut juga hadir anggota Komisi 8 DPR RI, perwakilan DPRD Jatim, pengasuh Ponpes Segoro Agung, KH Agung Bimo Agus Sunarno, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dengan diresmikan Monumen Garuda Pancasila ini, Bupati berharap mampu mengingatkan dan meneguhkan nilai-nilai kebhinekaan masyarakat.

READ  Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

“Kabupaten Mojokerto yang berdasarkan peninggalan sejarah, bukti-bukti sejarah yang ada, merupakan pusat kerajaan Majapahit, yang menjadi cikal bakal NKRI. Di sini dulu para leluhur pemersatu bangsa ini menorehkan sejarah, memperjuangkan dan mewariskan nilai-nilai luhur bangsa, sehingga hingga saat ini kita masih dalam ikatan persaudaraan yang tidak bisa dilepaskan satu sama lain,” harap Ikfina.

Berdasarkan yang disampaikan pengasuh Ponpes Segoro Agung, KH Agung Bimo Agus Sunarno, Bupati I menyampaikan, rencananya bakal membangun pendopo di sekitar lokasi Monumen Garuda Pancasila ini.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

KH. Sofwan Thoriq Mendapatkan Kunjungan Dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Butuh Waktu Tiga Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Besi di Pabrik Gula

Hukum

Pakek Maskermu ,Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Terus Gelar Operasi Yustisi Di Jalan Raya Pasar Dlanggu .

Hukum

Siap Dijual Malam Takbiran, 2.237 buah mercon Berhasil Diamankan Polres Mojokerto

Hukum

Razia Balap Liar, Polresta Mojokerto Sita Puluhan Motor dan Amankan Puluhan Pemuda

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Jalan Utama Dalam Kota
Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Hukum

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Pimpin Yustisi Jaring 20 Pelanggar Prokes
?>