Mojokerto.Polres Mojokerto melakukan olah TKP (tempat Kejadian Perkara) terhadap penemuan sesosok mayat yang ditemukan di Dusun Mojodadi, desa Purworejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan, Ahad (25/9/2022) pagi.
Dikatakan Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Tri Hidayati, kronologi penemuan mayat bermula saksi bernama Abdul Wahab (62), Kusnadi (45) dan Khirul SPN (35) pada hari Ahad (25/9/2022) sekira Jam 07.00 WIB pergi ke sawah dan melintas di TKP tanah tegalan melihat ada mayat yang diduga seorang laki-laki tanpa pakaian. Mayat tersebut dalam posisi tertelungkup serta kondisi mayat sudah bau, wajah tidak dikenali.
“Selanjutnya saksi kembali pulang untuk meminta bantuan kepada warga yang lain dan melaporkan ke Polsek Pungging,” ujarnya.
Korban belum diketahui identitasnya itu diperkirakan berumur 70 tahun dengan ciri-ciri berperawakan kurus, gigi bawah mrongos, rambut beruban dan tinggi badan sekitar 155 cm.
Ipda Tri Hidayati menambahkan, sejumlah barang bukti ditemukan di TKP. Antara lain celana kain warna cokelat muda, Sepeda angin, Korek api dalam saku celana, serta buah semangka yang dibungkus tas kresek warna hitam yang digantungkan di sepeda.
“Langkah-langkah yang dilakukan petugas dari Polres Mojokerto diantaranya mendatangi TKP, memasang police line, mencari saksi-saksi, mengamankan BB, melakukan olah TKP yang melibatkan Tim Inafis Polres Mojokerto,” imbuh Ipda Tri Hidayati.
Jenazah kemudian dibawa ke RSU Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan Visum.
“Mayat diduga meninggal dunia sekitar 3 minggu lebih. Warga sekitar tidak ada yg mengenali mayat dan tidak ada yang kehilangan anggota keluarga. Namun berdasarkan keterangan dari warga korban sering lalu lalang di sekitaran TKP,” pungkasnya.Syim















