Home / Kriminal

Jumat, 20 September 2024 - 15:24 WIB

Perselingkuhan Antar Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat

Utama

Foto. Perselingkuhan Antar Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat

Mojokerto.Indexberita.com Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Mojokerto, ATW (29), dilaporkan oleh suaminya, Candra, yang juga anggota TNI, ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto atas dugaan perselingkuhan dengan Sekdes dari Desa Kebundalem. Candra melaporkan istrinya, yang merupakan Sekdes Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, dengan harapan agar keduanya mendapatkan pembinaan dan sanksi dari Bupati Mojokerto.

Menurut Candra, ia telah menyampaikan laporan tersebut sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi perangkat desa lainnya agar tidak terlibat dalam perilaku serupa. “Ini untuk menjadi pelajaran, agar tidak ada perangkat desa lain yang melakukan perbuatan perselingkuhan,” ungkap Candra pada Jumat (20/9) setelah menyerahkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

READ  Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Warga, Motor Warga yang Hilang Terungkap

Candra mengungkapkan bahwa laporan ke Inspektorat dilakukan setelah selama 7 bulan tidak ada tanggapan dari desa terkait dugaan perselingkuhan tersebut, meskipun ia sudah melaporkan ke Desa Menanggal dan Desa Kebundalem. Dalam laporannya, Candra menyertakan bukti berupa surat pernyataan dari kedua Sekdes yang mengakui pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak satu kali di sebuah villa di Kecamatan Pacet, Mojokerto.

READ  Pemuda di Trowulan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Kasus ini terbongkar saat Candra mulai curiga dengan alasan pamit kerja istrinya yang selalu bersama Sekdes Kebundalem. Kecurigaannya memuncak pada Februari 2024, ketika ia mengikuti istrinya hingga ke sebuah villa dan mendapati mereka berdua keluar dari kamar. Bukti video juga disertakan dalam laporan ini.

READ  Identitas Mayat dibawah Jembatan Ngrame Pungging Mojokerto Ternyata Orang Nganjuk

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Puji Widodo, menyatakan bahwa pihaknya akan meneliti laporan tersebut dan menindaklanjuti sesuai prosedur. Jika terbukti, Inspektorat akan merekomendasikan tindakan kepada pihak desa, karena Kepala Desa berwenang menindak pelanggaran yang dilakukan perangkat desa.

Candra berharap, dengan adanya laporan ini, Bupati Mojokerto dapat memberikan sanksi tegas kepada kedua Sekdes yang terlibat.(Syim)

Share :

Baca Juga

Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Kriminal

Penjambret Emak-Emak, Ditangkap King Serse Reskrim Polsek Sooko Saat Sedang Patroli

Kriminal

Hasil Ungkap 2019 ,Polres Mojokerto Musnahkan Botol Minuman Keras

Kriminal

Kerja Tak Sesuai Target, Korban Marah – Pelaku Balas dengan Pembunuhan

Kriminal

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Kriminal

Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Kriminal

Korban Pelecehan Seksual di Mojokerto Memperihatinkan, Wabup Gus Barra Beri Perhatian
Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba
?>