Home / Hukum

Rabu, 19 Oktober 2022 - 02:25 WIB

Komplotan Spesialis Bobol Sekolah Diringkus, Beraksi 7 Kali di SD-SMK Mojokerto

Foto. Komplotan Spesialis Bobol Sekolah Diringkus, Beraksi 7 Kali di SD-SMK Mojokerto

Foto. Komplotan Spesialis Bobol Sekolah Diringkus, Beraksi 7 Kali di SD-SMK Mojokerto

Foto. Pelaku Komplotan Spesialis Bobol Sekolah Diringkus, Beraksi 7 Kali di SD-SMK Mojokerto

Mojokerto- Komplotan maling spesialis pembobolan sekolah berhasil diringkus polisi. Hanya dalam 3 bulan, ketiga pelaku membobol 7 sekolah SD sampai SMK di Kabupaten Mojokerto. Mereka selalu mengincar barang elektronik dan uang milik sekolah.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan komplotan spesialis bobol sekolah ini beranggotakan 3 orang. Yaitu MSA (19), LS (18), serta MSH (18), ketiganya warga Kabupaten Mojokerto.

“Komplotan ini spesialis pencurian di sekolah. Ketiganya residivis kasus pencurian juga,” kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (18/10/2022).

READ  Tingginya angka Kecelakaan, Wakapolres Himbau Anggota Polri dan ASN Polres Jombang

Gondam menjelaskan, hanya dalam 3 bulan MSA dan kawan-kawan membobol 7 sekolah di Kabupaten Mojokerto. Yaitu SMPN 2 Mojoanyar pada Mei 2022, SMPN 1 Mojoanyar, SMK Pemuda di Kecamatan Pungging, dan SDN Padi di Kecamatan Gondang pada Juni, serta SDN Srigading di Ngoro, SDN Sawahan di Bangsal dan SMP Muhammadiyah Mojosari pada Juli.

“Sasaran para pelaku adalah barang elektronik milik sekolah, seperti PC dan monitor komputer. Mereka juga mencuri uang dari brankas sekolah,” jelasnya.

MSA dan kawan-kawan, lanjut Gondam mengincar sekolah-sekolah yang tidak dijaga dari malam sampai pagi. Karena komplotan pencuri ini beraksi pada dini hari. Mereka masuk ke kantor sekolah, ruangan guru dan kepala sekolah melalui atap.

READ  Kapolresta Mojokerto Gandeng IMM Toyota Mojokerto, Kampanyekan Jatim Bermasker Dengan Membagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Pasar Burung

“Tersangka MSA dan LS masuk ke sekolah melalui atap, menjebol plafon, lalu melakukan pencurian. Sedangkan tersangka MSH berjaga di luar sekolah untuk memantau situasi,” terangnya.

Tidak hanya itu, kata Gondam MSA dan kawan-kawan tercatat juga membobol sebuah toko ponsel dan mencuri sepeda motor di 2 lokasi. Yaitu sepeda motor Yamaha Jupiter Z di wisata Kali Kromong, Pacet dan Yamaha Mio Soul di Jalan Raya Tumapel, Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

“Untuk penadah hasil curian masih kami kembangkan,” cetusnya.

READ  Wakapolda Jatim Pimpin Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 di Gresik

Komplotan spesialis pembobol sekolah ini diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto pada Jumat (14/10/2022). Polisi semua meringkus tersangka MSA di tempat kerjanya di Desa Pekukuhan, Mojosari sekitar pukul 15.30 WIB. Berbekal pengakuan MSA, hari itu juga polisi berhasil meringkus LS dan MSH di lokasi berbeda.

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari ketiga pelaku. Mulai dari kubut, obeng, pedang sepanjang 40 cm, 5 ponsel curian, sepeda motor Honda Vario warna putih nopol W 2135 ZV, 1 mesin motor Yamaha Vega R, 1 modem, serta 1 keyboard komputer dan headphone.

“Para pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tandas Gondam.(syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Hukum

Kapolres Bagikan Bantuan Sembako dari Pintu ke Pintu Ke Rumah Warga di Lereng Gunung Penanggungan

Hukum

HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

Hukum

Geger ,Lelaki Setengah Baya Di Tusuk Orang Tak Di Kenal

Hukum

25.000 Yang Di Dapat,Pria Ini Gelar Sarjana S1 Edarkan Narkoba Di Bekuk Polisi

Hukum

MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA

Hukum

Ngaku Polisi Di Dunia Maya. Polda Kalteng Jemput Jimmy.

Hukum

Kasus COVID-19 Melonjak Dalam Sepekan, Disinfeksi Massal Digelar di Mojokerto
?>