Home / Hukum

Rabu, 22 Februari 2023 - 08:33 WIB

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Utama

Foto. Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Mojokerto – Polres Mojokerto menerima penghargaan pelayanan publikpredikat A untuk kategori Pelayanan Prima Tahun 2022 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (PAN-RB) pada lingkup Kepolisian Republik Indonesia, Selasa (22/02).

Pemberian penghargaan ini, diberikan kepada 47 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro berdasarkan hasil penilaian dan peninjauan yang dilakukan KEMENPAN RB terhadap kinerja dari seluruh unit kerja di lingkungan Polri.

READ  Polres Mojokerto Kota Raih Predikat Sangat Baik Dalam Pelayanan Publik

Penghargaan itu, diserah oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin didampingi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri.

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja anggota Polres Mojokerto yang telah berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

READ  Sambel Wader Polres Mojokerto Sinergi Dengan Siswa SMAN 1 Puri

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan maupun masukan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto, sehingga Polres Mojokerto dapat terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya,” kata AKBP Wahyudi.

Selain Polres Mojokerto, ada sembilan Polres lain di jajaran Polda Jatim yang juga mendapat penghargaan, yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Banyuwangi, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Malang, Polres Nganjuk, Polres Lamongan, dan Polres Tuban.

READ  Cegah Kebakaran Hutan,Polresta Mojokerto Gelar Apel Bersama

Lebih lanjut, Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), dilakukan Kementerian PAN-RB rutin setiap tahunnya.

Pada 2022, Kementerian PAN-RB telah melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia, dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Share :

Baca Juga

Hukum

KBP Wiji Suwartini Reuni di Mojokerto, AKBP Rofiq : Selamat Datang Bersama Tim Audit Itwasda

Hukum

Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

Hukum

Polres Mojokerto Bagikan Paket Sembako Sebanyak 1020

Hukum

Polresta Mojokerto Turunkan Jibom Sisir Gereja Amankan Jelang Natal
Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Tracing Contact Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Tim Tracer Puskesmas Kedundung

Hukum

Gelar Pelatihan PPGD, Kapolresta Mojokerto : Saya Minta Polisi Paham Tindakan Awal

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 74 Tahun 2020
?>