Home / Kriminal

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:33 WIB

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Utama

Foto. Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Mojokerto .Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal Polresta Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur pada hari Jumat (23/2/2024).

Kedua pelaku adalah ayah tiri dan kakak ipar korban. Mereka berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.

READ  Resmob Polres Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Pencurian Di 24 TKP Di Jawa Timur

Sukisno (43), ayah tiri korban, diduga melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 4 kali di rumahnya. Sementara Totok Hariyanto (31), kakak ipar korban, diduga melakukan pencabulan sebanyak 3 kali.

Korban, AP (15), seorang siswa kelas 2 SMP, mengalami pelecehan seksual oleh ayah tiri dan kakak iparnya sendiri.

READ  Satresnarkoba Polres Mojokerto Gagalkan Peredaran 4.000 Pil Double L di Pacet, Satu Pengedar Diamankan

Kejahatan ini terungkap setelah korban hamil sekitar 2 bulan dan melaporkannya bersama ayah kandungnya.

Polisi segera melacak kedua pelaku yang telah melarikan diri. Sukisno kabur ke Kutai Timur, Kalimantan Timur, sedangkan Totok melarikan diri ke Jombang.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap Sukisno di Kalimantan Timur dan Totok di daerah Jogoroto, Jombang.

READ  satresnarkoba Polresta Mojokerto Risngkus Pria pengedar Sabu - Sabu Asal Trowulan dengan BB 14,20 gram.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polresta Mojokerto untuk proses penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rudi Zaeny, menyatakan bahwa keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, Sukisno di Kutai Timur dan Totok di Jogoroto, Jombang.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Suami Jual Istri untuk Fantasi Seksual: Terbongkar Lewat Media Sosial

Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

Kriminal

Peduli dengan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Pengedar Ganja Siap Edar

Kriminal

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

Kriminal

Warga Mojokerto Melapor Ke Polres Mojokerto Kota, Beli Akun Sosmed, Malah Ditipu, Rp 5,9 Juta Raib

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Ringkus Pengedar Sabu, Sita 17,69 Gram Sabu

Kriminal

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara
?>