Home / Kriminal

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:33 WIB

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Utama

Foto. Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Mojokerto .Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal Polresta Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur pada hari Jumat (23/2/2024).

Kedua pelaku adalah ayah tiri dan kakak ipar korban. Mereka berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.

READ  Tengkulak Bawang Merah Pingsan Usai Diberi Minuman, Uang 40 Juta Lenyap

Sukisno (43), ayah tiri korban, diduga melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 4 kali di rumahnya. Sementara Totok Hariyanto (31), kakak ipar korban, diduga melakukan pencabulan sebanyak 3 kali.

Korban, AP (15), seorang siswa kelas 2 SMP, mengalami pelecehan seksual oleh ayah tiri dan kakak iparnya sendiri.

READ  Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Kejahatan ini terungkap setelah korban hamil sekitar 2 bulan dan melaporkannya bersama ayah kandungnya.

Polisi segera melacak kedua pelaku yang telah melarikan diri. Sukisno kabur ke Kutai Timur, Kalimantan Timur, sedangkan Totok melarikan diri ke Jombang.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap Sukisno di Kalimantan Timur dan Totok di daerah Jogoroto, Jombang.

READ  Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polresta Mojokerto untuk proses penyidikan.

Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rudi Zaeny, menyatakan bahwa keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, Sukisno di Kutai Timur dan Totok di Jogoroto, Jombang.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Kriminal

Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Kriminal

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pencurian Brankas Rp1,4 Miliar di Kampus KH Abdul Chalim Pacet, 3 Pelaku Ditangkap Lintas Provinsi

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 270 Gram Sabu dari Pedagang Gorengan

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Gagalkan Peredaran 4.000 Pil Double L di Pacet, Satu Pengedar Diamankan

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Dusun Randubango

Kriminal

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid An Nur Mojokerto Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu Polisi
?>