Home / Kriminal

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:53 WIB

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Foto.Korban kekerasan dalam rumah tangga 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Pasangan suami istri (pasutri) di Dusun Krajan Desa Kalimati Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo terlibat adu mulut berakhir dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sang suami bernama Sumali (35 )tega memukul wajah istrinya dan menendang Khusnul Khotimah Minggu (1I/10 /2020) malam .

Korban dan pelaku yang merupakan suami istri terjadi cekcok mulut di rumahnya lantaran Korban menjual kalung miliknya Suami tidak terima lalu pelaku melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan tangan,” kata Khusnul .

READ  Kerja Tak Sesuai Target, Korban Marah - Pelaku Balas dengan Pembunuhan

Dari pengakuan korban dari hasil penjualan kalung itu dari hasil tabunganya sendiri bukan uang dari suaminya .

Akibat penganiayaan itu, Khusnul langsung melapor kejadian ini ke Polsek Tarik Kabupaten Sidoarjo karna Khusnul mengalami luka pada wajah dan tangan kirinya setelah dipukul sang suami.

Setelah melakukan KDRT yang bermula dari adu mulut itu, dan menghakibatkan korban mengalami bagian kanan terasa sakit dan bengkak sang suami di panggil pihak polsek Tarik Kabupaten Sidoarjo. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha galangan material .

READ  Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

“Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban ke puskesmas Tarik untuk diminta visum et repertum,” pungkasnya.

Dari investigasi Indexberita.com di mapolsek Tarik Sidoarjo Khoirul Anam (50) orang tua dari korban mendatangi Mapolsek Tarik Kabupaten Sidoarjo untuk menanyakan adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)yang di alami oleh anaknya .

READ  Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Dalam surat pernyataan damai itu membuat orang tua korban marah pasalnya isi surat pernyataan tidak prosedur kesepakatan dari belah pihak suami , isi dari pernyataan tersebut berjanji akan tidak mengulangi lagi dan hidup rumah tangga lagi ,nyatanya anaknya di pulangkan begitu saja dan tidak bertanggung jawab dan di lantarkan,’tururnya(Syim)

Share :

Baca Juga

Utama

Kriminal

Suami Istri Ini Kerja Sama Curi Motor, Akhirnya Kejebak Polisi!

Kriminal

Pelaku Pencurian Dan Penganiayaan Warung Yuk Sul Terindentifikasi

Kriminal

Upaya Polres Mojokerto untuk Menangani Sindikat Penipuan Investasi Bodong

Kriminal

Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Kriminal

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Ungkap Kasus Debt Collector Ilegal, Tiga Pelaku Dibekuk

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang

Kriminal

Puskesmas Bahaur Hilir Bersama Polsek Kahayan Kuala,

Kriminal

Polres mojokerto bongkar peredaran 40 ribu pil double l, dua pemuda diciduk di puri
?>