Home / Uncategorized

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:05 WIB

*Pj. Wali Kota Ajak Camat dan Lurah Pro Aktif Awasi Peredaran BKC Ilegal di Kota Mojokerto*

Utama

Foto. *Pj. Wali Kota Ajak Camat dan Lurah Pro Aktif Awasi Peredaran BKC Ilegal di Kota Mojokerto*

Kota Mojokerto, Indexberita.com 15 Mei 2024 Meski sangat minim ditemukan kasus pelanggaran cukai ilegal di Kota Mojokerto, yakni hanya ditemukan 1 kasus pada tahun 2023.

Namun upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Salah satunya mengajak camat dan lurah untuk pro aktif mengawasi peredaran BKC ilegal.

READ  Kapolsek Trowulan Kompol Margo Sukwandi Gelar Kegiatan OTE OTE ALAS untuk Evaluasi Kinerja

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro saat membuka Sosialisasi Pengumpulan Informasi Peredaran BKC ilegal di Ruang Prajna Wibawa, MPP Gajah Mada, Rabu (15/5).

“Hari ini salah satu ikhtiar bersama bahwa kita memberikan kontribusi kepada negara, yakni mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal,” ungkap sosok yang akrab disapa Mas Pj tersebut.

Disampaikan Mas Pj, dengan pro aktif mengawasi peredaran BKC ilegal di Kota Mojokerto akan membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

READ  Silaturahmi Kapolresta Mojokerto di Kediaman Ketua LDII

“Jangan tanya apa yang sudah negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang sudah kita berikan kepada negara,” ulasnya.

Menurut Mas Pj, pemberantasan peredaran BKC ilegal merupakan tugas bersama baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat.

“Karena ini berhubungan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang mana manfaatnya juga untuk masyarakat,” jelasnya.

READ  Patroli Skala Besar, Forkopimda Tinjau Pospam

“Yakni untuk meningkatkan otonomi daerah, mendukung pembangunan infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan,” paparnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT disebutkan bahwa alokasi DBHCHT terbagi untuk beberapa bidang.

Dengan ketentuan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Saya berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, saya ingin Kota Mojokerto bisa terus tumbuh, berkembang, berdampak dan nawaitunya bagaimana masyarakat semakin sejahtera, bahagia,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Aparat Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Di Mojokerto Raya Gelar Opsgakplin Prokes Covid-19

Uncategorized

Kapolri: Akhir Agustus Warga Jawa Timur Terima Hadiah Herd Immunity

Uncategorized

Sinergi Danpos Mojoanyar Dalam Minilok Lintas Sektor UPT Puskesmas Gayaman

Uncategorized

Ada Yang Menarik Pada Undian Nomor Paslon Pilbub Mojokerto 2020

SIDOARJO

Wabup Subandi Bertekad akan Menuntaskan PTSL di Kabupaten Sidoarjo

Pemerintah

Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda dan Resmikan Asrama Internasional di IKHAC Pacet

Uncategorized

Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Katalog bagi Perusahaan Media Kota Mojokerto Tahun 2025

Uncategorized

Polsek Trowulan Amankan Kegiatan Orkes di Desa Tawangsari
?>