Home / Pemerintah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Banggar DPRD Kota Mojokerto Paparkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

Foto. Banggar DPRD Kota Mojokerto Paparkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

Foto. Banggar DPRD Kota Mojokerto Paparkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

MOJOKERTO,indexberita.com – Pada pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengadakan rapat paripurna yang membahas hasil kerja Tim Badan Anggaran (Banggar) terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Mojokerto, H. Wahyu Nur Hidajat, S.H., menjelaskan bahwa KUA APBD 2025 difokuskan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi melalui penerapan Ekonomi Hijau (Green Economy) serta memperkuat kerja sama antar daerah. “Kebijakan ini sejalan dengan tema nasional dan provinsi yang menitikberatkan pada ketahanan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, dan daya saing,” jelas Wahyu.

READ  Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52, Pj Wali kota Mojokerto Apresiasi Sinergi PKK - Pemkot

Lebih lanjut, Wahyu menekankan kebijakan pengelolaan anggaran daerah, di antaranya adalah pengalokasian belanja wajib untuk bidang pendidikan, dengan penggunaan minimal 20 persen dari total belanja daerah. Selain itu, anggaran juga akan diprioritaskan untuk belanja bersifat mengikat seperti gaji dan tunjangan, iuran kesehatan, premi jaminan kecelakaan dan kematian, serta belanja operasional lainnya.

READ  Pemkab Jombang Raih Anugerah Inovasi Terpuji Berkat Program 'Jaga Desa'

“Optimalisasi pendapatan asli daerah dan efisiensi belanja di seluruh perangkat daerah akan diselaraskan dengan program prioritas,” tambah Wahyu.

Untuk PPAS APBD 2025, Wahyu memaparkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 756,4 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 291,2 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 465,2 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 878,2 miliar, yang mencakup belanja operasional sebesar Rp 788,9 miliar, belanja modal sebesar Rp 86,7 miliar, dan biaya tak terduga sebesar Rp 2,5 miliar.

READ  Pemotongan TKD Rp 316 Miliar Berdampak ke Desa, Ratusan Perangkat Demo Pemkab Mojokerto

Adapun pengeluaran pembiayaan digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 25,4 miliar, dan pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp 121,7 miliar.

Wahyu juga menambahkan bahwa proyeksi sisa lebih penghitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya mencapai Rp 147,2 miliar. “Namun, nilai proyeksi SILPA ini masih bisa berubah pada pembahasan Raperda APBD 2024, menunggu hasil perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja daerah,” pungkas Wahyu.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Lapas Mojokerto Bagikan Daging Kurban kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar pada Idul Adha 1446 H

ASTON HOTEL

Kecelakaan Maut di Bypass Lengkong Trowulan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Pemerintah

7.828 Warga Kota Mojokerto Dapat Bantuan Beras, Ning Ita: Untuk Ringankan Beban Hidup Masyarakat

MOJOKERTO

Iklan Cukai Pemerintah Kota Mojokerto Hentikan Peredaran Rokok Ilegal.

Pemerintah

Proyek Alun-Alun Sidoarjo Molor, Bupati Subandi Beri Peringatan Keras

Pemerintah

Lomba Patrol Ramadhan Kota Mojokerto Meriahkan Tradisi Kesenian Leluhur

Pemerintah

Paripurna HUT ke-733, DPRD dan Pemkab Mojokerto Perkuat Semangat Bangun Daerah

Investigasi

PSN di Lingkungan Penarip Gang 2, Ning Ita Imbau Warga Tingkatkan Kepedulian dan Rutin Kerja Bakti untuk Cegah Penyakit
?>