Home / Kriminal

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:01 WIB

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Mojokerto . indexberita.com Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025), polisi membeberkan kronologi dan penangkapan para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Kasus ini bermula dari kejadian di Jalan Mayjen Sumadi, Kutorejo, pada 13 Desember 2024. Saat itu, terjadi kecelakaan lalu lintas yang membuat korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci kontak masih terpasang. Melihat kesempatan, pelaku utama berinisial DHS (33), warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, langsung membawa kabur motor tersebut dan meninggalkan motornya sendiri di lokasi kejadian.

READ  Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Modus Gembosi Ban Nasabah Bank

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan DHS yang melarikan diri ke Kalimantan. Tim Resmob Polres Mojokerto kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Desa Santan, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Minggu (16/2/2025).

READ  Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan

Selain DHS, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah, yakni P (53), warga Desa Dukuh Tengah, Sidoarjo, dan AS (46), warga Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Senin (17/2/2025).

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit Honda Vario hijau bernopol L 5066 D, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

READ  3 Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., M.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa ketiga pelaku kini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Mojokerto Kota  Gagalkan Sindikat Narkoba Sasar Pelajar, Selamatkan 1 Juta Jiwa”

Kriminal

Penggerebekan Threesome di Hotel Mojokerto, Tiga Orang Diamankan Tanpa Busana

Kriminal

Kepala Desa Sampang Agung Ditangkap karena Penyalahgunaan Anggaran APBDes Kerugian Negara Capai Rp. 360 Juta”
Menunggu cod-an pakean Di Pinggir Jalan Raya Handphon Di Gasak Jambret

Kriminal

Menunggu cod-an pakean Di Pinggir Jalan Raya Handphon Di Gasak Jambret

Kriminal

Modus Ritual Pengganda Uang Makan Korban Rp22 Juta, Dua Penipu Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto

Kriminal

23 Tahun Berumah Tangga,Samino Tega Racuni Istrinya Dengan Racun Tikus .

Kriminal

Tega Jual Istrinya Tarif 1,5.Juta Akhirnya Di Bekuk Polisi
Tukang Panggul Di Pasar Padangan ,Meninggal Mulut Keluar Nasi Goreng

Kriminal

Tukang Panggul Di Pasar Padangan ,Meninggal Mulut Keluar Nasi Goreng
?>