Home / Kriminal

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:01 WIB

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Mojokerto . indexberita.com Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025), polisi membeberkan kronologi dan penangkapan para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Kasus ini bermula dari kejadian di Jalan Mayjen Sumadi, Kutorejo, pada 13 Desember 2024. Saat itu, terjadi kecelakaan lalu lintas yang membuat korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci kontak masih terpasang. Melihat kesempatan, pelaku utama berinisial DHS (33), warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, langsung membawa kabur motor tersebut dan meninggalkan motornya sendiri di lokasi kejadian.

READ  Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan DHS yang melarikan diri ke Kalimantan. Tim Resmob Polres Mojokerto kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Desa Santan, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Minggu (16/2/2025).

READ  Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang

Selain DHS, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah, yakni P (53), warga Desa Dukuh Tengah, Sidoarjo, dan AS (46), warga Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Senin (17/2/2025).

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit Honda Vario hijau bernopol L 5066 D, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

READ  Gerak Cepat, Dalam Hitungan Jam Polisi Berhasil Amankan Pelaku Teror Bom di Masjid Kuala Pembuang

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., M.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa ketiga pelaku kini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Kriminal

Motor Vario Hilang di Balongmojo, Polisi Telusuri Pelaku yang Terekam CCTV

Kriminal

Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

Kriminal

Pelaku Gangster Sidoarjo Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kriminal

Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Kriminal

Kapolresta Mojokerto Perintahkan Jajaranya ,Kejar Alvian DPO Curanmor

Kriminal

Polsek Sooko Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Kriminal

Tengkulak Bawang Merah Pingsan Usai Diberi Minuman, Uang 40 Juta Lenyap
?>