Home / Kriminal

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:01 WIB

Memanfaatkan Kecelakaan untuk Mencuri Motor, Pelaku Curanmor Ditangkap

Mojokerto . indexberita.com Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (14/3/2025), polisi membeberkan kronologi dan penangkapan para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

Kasus ini bermula dari kejadian di Jalan Mayjen Sumadi, Kutorejo, pada 13 Desember 2024. Saat itu, terjadi kecelakaan lalu lintas yang membuat korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan kunci kontak masih terpasang. Melihat kesempatan, pelaku utama berinisial DHS (33), warga Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, langsung membawa kabur motor tersebut dan meninggalkan motornya sendiri di lokasi kejadian.

READ  Anggota Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal Saat Patroli Rutin

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi keberadaan DHS yang melarikan diri ke Kalimantan. Tim Resmob Polres Mojokerto kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di Desa Santan, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada Minggu (16/2/2025).

READ  Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 8 Tersangka Narkoba, 3 Residivis dan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Selain DHS, polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah, yakni P (53), warga Desa Dukuh Tengah, Sidoarjo, dan AS (46), warga Desa Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Senin (17/2/2025).

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit Honda Vario hijau bernopol L 5066 D, serta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

READ  Pelaku Pencurian Dan Penganiayaan Warung Yuk Sul Terindentifikasi

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., M.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa ketiga pelaku kini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis Syim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Berpura-pura Beli HP, Pelaku Pemerasan Ditangkap Jatanras Polres Mojokerto
Menunggu cod-an pakean Di Pinggir Jalan Raya Handphon Di Gasak Jambret

Kriminal

Menunggu cod-an pakean Di Pinggir Jalan Raya Handphon Di Gasak Jambret

Kriminal

Pelaku Remas Payu Dara Di Ringkus Polisi

Kriminal

Kapolresta Mojokerto Perintahkan Jajaranya ,Kejar Alvian DPO Curanmor

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

Kriminal

Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Kriminal

Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto Diusir Warga

Kriminal

?>