Home / Kriminal

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:39 WIB

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Jombang, ,Indexberita.com Seorang pria berinisial AA (23), warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diamankan pihak Kepolisian Resor Jombang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan saudara tirinya sendiri.

Kapolres Jombang melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Polsek Mojoagung, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

READ  Pelaku Remas Payu Dara Di Ringkus Polisi

“Korban yang kini telah berusia 19 tahun mengaku mengalami peristiwa tersebut sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga lulus SMA. Kami telah melakukan visum dan mengumpulkan barang bukti pendukung,” jelas AKP Margono.

READ  Viral di Media Sosial dan Meresahkan Masyarakat, Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polisi Jombang

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku yang bekerja sebagai pedagang makanan keliling, diduga melakukan perbuatan tersebut dengan cara membujuk dan menekan korban. Hubungan tidak pantas ini baru terungkap setelah terjadi perselisihan antara keduanya yang akhirnya memicu pengakuan dari korban kepada pihak keluarga.

READ  Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Satresnarkoba Polres Jombang

Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban guna memulihkan trauma yang dialami.

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

 

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Hasil Ungkap 2019 ,Polres Mojokerto Musnahkan Botol Minuman Keras

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Perempuan

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Kriminal

Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Kriminal

Pencurian 2 Kotak Amal Di Masjid Al Mubarok Trowulan Terpantau CCTV

Kriminal

Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Kriminal

Pencuri Mobil Dan Motor Di Dor Polisi Kaki Kanan Dan Kiri

Kriminal

Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP di Dusun Randubango
?>