Home / Kriminal

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:39 WIB

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Jombang, ,Indexberita.com Seorang pria berinisial AA (23), warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, diamankan pihak Kepolisian Resor Jombang atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan saudara tirinya sendiri.

Kapolres Jombang melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Polsek Mojoagung, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

READ  Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung

“Korban yang kini telah berusia 19 tahun mengaku mengalami peristiwa tersebut sejak masih duduk di bangku sekolah dasar hingga lulus SMA. Kami telah melakukan visum dan mengumpulkan barang bukti pendukung,” jelas AKP Margono.

READ  Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku yang bekerja sebagai pedagang makanan keliling, diduga melakukan perbuatan tersebut dengan cara membujuk dan menekan korban. Hubungan tidak pantas ini baru terungkap setelah terjadi perselisihan antara keduanya yang akhirnya memicu pengakuan dari korban kepada pihak keluarga.

READ  Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung

Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban guna memulihkan trauma yang dialami.

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.

 

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Kriminal

Polisi Rekonstruksi Adegan Kecelakaan Maut Tol Sumo, Tersangka Supir Ade Dihadirkan

Kriminal

Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Kriminal

Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Kriminal

Polres mojokerto bongkar peredaran 40 ribu pil double l, dua pemuda diciduk di puri

Kriminal

Polres Mojokerto Lakukan Olah TKP Mayat Tampah Identiras

Kriminal

Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Berhasil Amankan Pengedar Pil Double L
Tukang Panggul Di Pasar Padangan ,Meninggal Mulut Keluar Nasi Goreng

Kriminal

Tukang Panggul Di Pasar Padangan ,Meninggal Mulut Keluar Nasi Goreng
?>