Home / Kriminal

Kamis, 20 Februari 2025 - 13:58 WIB

Pelaku Mutilasi di Jombang Dihadiahi Timah Panas

Utama

Foto. Pelaku Mutilasi di Jombang Dihadiahi Timah Panas

Jombang , Indexberita.com Akhir pelarian EF (38), pelaku pembunuhan mutilasi yang menggemparkan Jombang, berakhir dengan timah panas.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di Lobby Satreskrim Polres Jombang pada Kamis (20/2/2025), mengungkapkan bahwa EF merupakan otak dari pembunuhan sadis terhadap Agus Soleh (37), warga Jatirejo, Diwek, Jombang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tubuh terpotong- dengan bagian badan berada di saluran irigasi Sungai Dukuh Harum, Kecamatan Megaluh, dan kepalanya terpisah di tepi Sungai Bunto,

READ  Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong

“Pelaku sempat melawan saat akan diamankan. Karena sudah diberikan peringatan tetapi tetap berusaha kabur, maka petugas terpaksa melumpuhkannya,” tegas Kapolres.

READ  Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa EF dan korban merupakan rekan kerja yang sebelumnya pesta minuman keras bersama. Perdebatan sengit di antara mereka berujung pada aksi keji yang mengguncang warga Jombang.

Kapolres pun menekankan pentingnya pemberantasan minuman keras sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan di wilayahnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersatu dalam memberantas peredaran minuman keras di Jombang agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

READ  Penjambret Emak-Emak, Ditangkap King Serse Reskrim Polsek Sooko Saat Sedang Patroli

Kini, EF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang

Kriminal

Tengkulak Bawang Merah Pingsan Usai Diberi Minuman, Uang 40 Juta Lenyap

Kriminal

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

Kriminal

Pasangan Kekasih Di Mojokerto Lakukan Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara.

Kriminal

Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pengedar Narkotika di Trowulan, Polisi Sita 4 Paket Sabu-Sabu

Kriminal

Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Ungkap 22 Kasus, 5.359 Jiwa Diselamatkan dari Jeratan Narkoba
?>