MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM – Misteri pengemudi Toyota Kijang Innova hitam yang kabur usai terlibat tabrak lari di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota akhirnya terungkap. Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku berinisial RDS, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
RDS ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu (14/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarog, menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian di lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui kendaraan yang terlibat adalah Toyota Innova warna hitam dengan nopol XXXX. Mobil tersebut terdaftar atas nama RDS, warga Tarik, Sidoarjo,” ujar AKP Galih, Senin (15/9).
Saat polisi mendatangi rumah RDS, petugas menemukan mobil Innova tersebut dalam kondisi diperbaiki akibat kecelakaan. Dari pemeriksaan awal, RDS mengaku kabur tanpa menolong korban karena terpengaruh ajakan temannya, FH, yang saat itu meminta diantar ke rumah kerabatnya di Puri.
“Namun setelah kejadian, pengemudi tidak melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung pulang ke rumah,” tambahnya.
Kini, mobil Innova tersebut telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota sebagai barang bukti. Polisi memastikan kasus ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum.
“Tindakan meninggalkan korban tanpa memberikan pertolongan adalah pelanggaran serius. Proses hukum tetap berjalan,” tegas AKP Galih.
Saat ini, Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan pertanggungjawaban hukum dari RDS. (Syim)















