Home / Pemerintah

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:13 WIB

KOMISI III DPRD KOTA MOJOKERTO BAHAS PESERTA JKN NONAKTIF, TEKANKAN SOLUSI CEPAT BAGI WARGA

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan, dan manajemen RSUD Kota Mojokerto, Kamis (12/2/2026). Pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti. Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar hak layanan kesehatan warga tetap terlindungi.
Menurutnya, persoalan status kepesertaan yang tiba-tiba nonaktif kerap menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang sedang membutuhkan layanan medis. DPRD, kata dia, ingin memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat kendala administrasi maupun kebijakan dari pemerintah pusat.

READ  Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Krian untuk Perluas Jangkauan Masyarakat Beli Sembako

Selain itu, DPRD juga menyoroti penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Dewan meminta kejelasan langkah antisipatif dari Pemerintah Kota Mojokerto untuk menangani warga terdampak agar tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.

Wakil Ketua Komisi III, Budiarto, menyampaikan bahwa pihaknya cukup sering menerima aduan masyarakat terkait kendala akses layanan akibat status JKN nonaktif. Ia mendorong adanya sosialisasi yang lebih intensif, bahkan membuka kemungkinan keterlibatan anggota dewan turun langsung bersama BPJS dan Dinas Kesehatan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.

READ  7.828 Warga Kota Mojokerto Dapat Bantuan Beras, Ning Ita: Untuk Ringankan Beban Hidup Masyarakat

Dari sisi BPJS Kesehatan, perwakilan Cabang Mojokerto, Kustanti Setyobudi, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat jutaan peserta PBI yang dinonaktifkan pada 2025 berdasarkan kebijakan Kementerian Sosial. Di Kota Mojokerto sendiri, tercatat 1.292 peserta terdampak kebijakan tersebut.

Namun demikian, sebagian besar peserta telah dialihkan ke skema pembiayaan lain, seperti peserta yang didaftarkan pemerintah daerah. Saat ini, Kota Mojokerto disebut telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) kategori utama dengan cakupan hampir menyeluruh dan tingkat keaktifan tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, dr. Reza, memastikan pihaknya bergerak cepat ketika ada laporan warga yang terdampak. Koordinasi dengan BPJS dilakukan agar proses reaktivasi dapat segera diselesaikan, khususnya bagi pasien dengan kondisi medis mendesak.

READ  DPRD Kota Mojokerto Mengucapkan Selsmat Hari PERS Nasional 2026 Ke 80

Direktur RSUD Kota Mojokerto, dr. Sulaiman Rosyid, menambahkan bahwa dari total peserta yang dinonaktifkan, hanya sebagian kecil yang masih menunggu kepastian status. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut aspek sosial dan psikologis pasien.

Melalui RDP tersebut, Komisi III DPRD Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan JKN agar seluruh masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal tanpa hambatan status kepesertaan. (ADV/Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto: Pedagang Rest Area dan Pasar Cakar Ayam Harus Diganti”

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah bagi Korban Kebakaran Mentikan

Pemerintah

Audensi, PJ Wali Kota Siap Mendukung ProgramĀ  PWI Mojokerto Raya

Pemerintah

Pemprov Jatim Resmi Luncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya Mojokerto, Tingkatkan Digitalisasi Retribusi Daerah

Pemerintah

HPN 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Peran Pers Jaga Stabilitas Daerah dan Dukung Program Nasional

Pemerintah

Kerja Sama Pemkab dan Bea Cukai, 13,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

Pemerintah

Dinkes Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Kesehatan Masayarakat Dengan Program SEHATI

Pemerintah

Dinas Kesehatan Gelar Apel Ikrar Netralitas Dalam Pemilu 2024
?>