Home / Hukum

Kamis, 24 Oktober 2019 - 12:57 WIB

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Foto Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Foto Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

 

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Foto Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

MOJOKERTO. Sorotindomedia.com Tiga orang penjudi taruhan sebut Boto pilihan Kepala Desa (Pilkades) di amankan satuan penegak hukum (Satgasgakkum ) Polres Mojokerto
dalam pres relesnya Kamis (24/10/2019)

Tiga orang ini masing-masing bernama Pakeh,Jali,Sutrisno
mereka di tangkap telah melakukan tindak pidana taruhan Boto Pilkades di Desa Srigading Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

READ  Babinsa Koramil 0815/03 Sooko Dampingi Petani Panen Padi

Berawal informasi dari masyarakat, Selasa, (22/10/2019) bahwa di Desa Srigading ada dugaan taruhan judi Pilkades, dari informasi tersebut Sat Reskrim polres Mojokerto melakukan pengintain dan penyelidikan,” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno pada pers rilease, Kamis (24/10/2019).

READ  polresta Mojokerto Kerjasama Dengan FIF Group Cabang Mojokerto Berikan Bea Siswa Putra Putri Polri Berprestasi

Dari gerak gerik pelaku, alhasil Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap Pakeh ( 54 ) asal Dusun/Desa Kesemen-Ngoro yang bertugas sebagai perantara judi, Jali alias Wak Heng (44) asal Kesemen-Ngoro sebagai pihak penjudi dan Sutrisno (57) asal Desa Kepadangan Tulangan Sidoarjo yang sebagai lawan taruhan,” Jelas Kapolres.

Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Foto Polisi Menangkap Tiga Pelaku Perjudian Taruhan Pilkades Di Ngoro Mojokerto

Dari tangan Pelaku Polisi mengamankan barang bukti 2 buah HP merk Nokia warna putih dan biru, serta uang tunai sejumlah 10 juta Rupiah beserta rekapan atau catatan perjudian.

READ  Kapolresta Mojokerto Beri Ucapan Pengurus BAMAG Usai Pelantikan

Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan KUHP pasal 303 tentang perjudian. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

Hukum

Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Tindak Tegas 44 Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi

Hukum

Pengecekan Reaksi Cepat UPRC Sebelum Pantau Bersama Kapolresta Mojokerto Ke TPS 

Hukum

Asik Ngopi, 7 Pemuda Di Swab Antigen Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto

Hukum

Waka Polresta Mojokerto Kunjugi Lima Pos Berikan Bantuan Masker Dan Berikan Himbaun Pada Personilnya

Hukum

Wujudkan Stabilitas Keamanan, Kapolresta Mojokerto Gelar Silaturahmi dengan Perguruan Silat

Hukum

Ringankan Korban Bencana Alam dan Banjir, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard
Cemburu ,Sering SMS Pelajar Asal Pungging Di Bacok Dan Di Keroyok

Hukum

Cemburu ,Sering Menerima SMS Pelajar Asal Pungging Di Bacok Dan Di Keroyok
?>