Home / Hukum

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

Utama

Foto. Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

Jombang ,IB Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Toko Hoky aksesoris Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang ditangkap Satreskrim Polres Jombang.

Pelaku berinisial FJ (20), pria warga Dusun Parimono Desa Plandi Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.

Kasat reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Toko Hoky aksesoris Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Jombang, pada Rabu 23 Agustus 2023.

READ  Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

“Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban,” kata AKP Aldo, Rabu (30/8/2023).

Terduga pelaku curanmor, menurut AKP Aldo ditangkap beserta sejumlah barang buktinya di wilayah Jombang pada Minggu 26 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

READ  Ini Alasan Danrem 082/CPYJ Datangi Mapolresta

“Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Kaliwungu dan Diwek Kabupaten Jombang.

Adapun barang bukti yang diamankan sepeda motor Scopy merah S 3578 OAE yang sudah diganti dari TKP Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang dan juga Sepeda motor Beat warna merah Nopol W 4904 NCE dari laporan TKP Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

READ  Tubagus Muhamad Jodi Sopir Vanessa Angel Hari Ini Resmi Ditahan di Polres Jombang

Barang bukti lain sepeda motor CB 150 Nopol. S-4684-OM yang digunakan sebagai sarana pelaku, Kunci duplikat motor Scoopy dan juga Jamper warna kuning.

“Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Sinergi Polres Mojokerto dan Forpimda Serentak Semprot Disinfektan Cegah Covid-19

Hukum

Sinergi Polres Mojokerto dan Forpimda Serentak Semprot Disinfektan Cegah Covid-19

Hukum

Polresta Mojokerto Temukan 24 Botol Miras

Hukum

Meresahkan, Polres Jombang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Megaluh Jombang

Hukum

Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Serap Aspirasi Warga Sumobito

Hukum

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polres Mojokerto Berhasil Ungkap 6 Kasus Besar

Hukum

Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan

Hukum

Di Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 Satlantas Polres Mojokerto Menindak 108 Pelanggar

Hukum

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar
?>