Home / Hukum

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

Utama

Foto. Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

Jombang ,IB Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Toko Hoky aksesoris Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang ditangkap Satreskrim Polres Jombang.

Pelaku berinisial FJ (20), pria warga Dusun Parimono Desa Plandi Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.

Kasat reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Toko Hoky aksesoris Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Jombang, pada Rabu 23 Agustus 2023.

READ  Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.

“Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban,” kata AKP Aldo, Rabu (30/8/2023).

Terduga pelaku curanmor, menurut AKP Aldo ditangkap beserta sejumlah barang buktinya di wilayah Jombang pada Minggu 26 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

READ  Hari Ke Tiga, Forkopimda Kota Mojokerto Safari Ramadhan Beri Bantuan Mushola dan Lansia

“Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Kaliwungu dan Diwek Kabupaten Jombang.

Adapun barang bukti yang diamankan sepeda motor Scopy merah S 3578 OAE yang sudah diganti dari TKP Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang dan juga Sepeda motor Beat warna merah Nopol W 4904 NCE dari laporan TKP Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

READ  Ringankan Korban Bencana Alam dan Banjir, Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard

Barang bukti lain sepeda motor CB 150 Nopol. S-4684-OM yang digunakan sebagai sarana pelaku, Kunci duplikat motor Scoopy dan juga Jamper warna kuning.

“Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Youth Leadership Camp , Cipayung Plus Jawa Timur

Hukum

Youth Leadership Camp , Cipayung Plus Jawa Timur
Tak Terima Mobil Pick-up Nya Di Rampas Preman ,Pemilik Melaporkan Ke SPKT Polres Mojokerto

Hukum

Tak Terima Mobil Pick-up Nya Di Rampas Preman ,Pemilik Melaporkan Ke SPKT Polres Mojokerto

Hukum

Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Hukum

Audisi Dai Polisi Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Hukum

Tiga Pilar Kota Mojokerto Tegor 4.805 Pelanggar Ops Yustisi

Hukum

Tasyakuran HUT Ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2021

Hukum

Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan

Hukum

Kapolres Mojokerto Apresiasi “Mobil Motor Dolan-Dolan Cegah Covid-19
?>