Home / Hukum

Senin, 10 Februari 2020 - 10:35 WIB

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto,Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto,Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Pelaku prostitusi di Viila Vanda Blok U di Jalan raya Trawas Kabupaten Mojokerto di bekuk Satreskrim Polres Mojokerto ,dari hasil informasi dari Masyarakat yakni Mustofa(38)Warga Dusun Sawoan Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto dan Rahayun Ardi Kurniawan(37) Warga Dusun Jarak’an  Desa Trawas Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.

Tersangka melakukan. Prostitusi kali dengan cara melakukan hubungan seks Thresome yakni 1 wanita melayani 2 Laki-laki.
Kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto.

READ  Bejat,Suami Tega Jual Istrinya Saat Haid Pada Pria Hidung Belang Raup 1.5 Juta

Wanita yang bernama Rahayu Ardi Kurniawan (37) asal Dusun Jara’an Desa/ Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto ini selain menawarkan jasa sewa villa ternyata juga nyambi menawarkan diri sebagai pemuas nafsu hidung belang.

Modus operandi yang dilakukan Rahayu, awalnya menawarkan kepada Mustofa putra(38) asal Dusun Sawoan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto yang berprofesi sebagai pijat plus. Bahwa Ia (Rahayu) ada pesanan tamu villa minta threesome. Rahayu dan mustofa berpura-pura sebagai suami istri, guna mengelabuhi mangsanya” kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung dalam releasenya, Senin (10/2/2020)

READ  Waka Polres Mojokertokota Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

,” Dengan tarif yang sudah dipatok sejumlah 1,5 juta Rupiah, Mustofa mendapatkan bagian Rp 300 ribu, dan sisanya dikantongi Rahayu untuk sewa villa dan dirinya.

Masih kata Kapolres, di Villa Trawas inilah 1 wanita harus melayani 2 laki-laki atau yang lebih dikenal seks Thresome. Dari pengakuan Mustofa bahwa dirinya selama ini juga sebagai pijat plus melayani para janda juga pasutri, ” beber Kapolres.

READ  Polresta Mojokerto masih Siaga Amankan Gereja di awal tahun 2021

Sementara Mustofa juga mengaku bahwa profesi sebagai pijat plus ini sudah dijalani selama 2 tahun, tetapi melakukan Thresome baru sekali ini, ” jelasnya.

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto,Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Sebagai pekerja pijat plus, Mustofa selalu menjaga stamina dengan minum ramuan jawa yakni kunir di campur telur angsa, ” katanya.

Polisi telah mengamankan barang bukti diantaranya seprei, HP, dan uang sejumlah 300 ribu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan hukuman 1 tahun 4 bulan.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Warga Kota Tak Perlu Kwatir ,Polresta Mojokerto Launching Mobil Masker
Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Hukum

Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Hukum

Kuasa Hukum Tolak Replik JPU, Minta Herman Budiyono Bebas dari Dakwaan Penggelapan Rp12 Miliar

Hukum

Tim Covid Hunter Polresta Mojokerto Evakuasi Dua Pasien Terpapar Covid-19

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersinergi dengan Kajari Demi Wujudkan Penegakan Hukum Secara Profesional

Hukum

Polres Malang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Guru Taekwondo Diamankan

Hukum

Ops Bina Kusuma 2023, Polresta Mojokerto Patroli Dialogis ke Tempat Hiburan

Hukum

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022
?>