Home / Hukum

Kamis, 2 April 2020 - 08:07 WIB

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Foto.Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

MOJOKERTO. SIM COM Pusat Perkulakan Sepatu (PPST) Trowulan dan Gerbang Tol Penompo, difungsikan polres Mojokerto sebagai Posko Skrining Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Posko-posko ini terus diintensifkan untuk memperketat akses keluar masuk wilayah, demi mencegah penyebaran pandemi.

Hal ini dijelaskan kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung  saat melakukan pantauan kedua posko tersebut bersama Bupati Mojokerto Pung Kasiadi ,Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto serta OPD.

READ  POLRES MOJOKERTO GELAR PENYEKATAN UNTUK CEGAH MOBILISASI MASSA JELANG KEPUTUSAN TERKAIT SENGKETA PILPRES

“Ini persiapan kita, paling tidak ada pendataan. Sebab warga yang datang dari luar wilayah cukup rentan (Covid-19) apalagi dari zona merah. Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto yang ada di gerbang tol Penompo, kita khususkan yang dari arah luar kota. Untuk yang di Trowulan, karena posisi aksesnya memang sudah dari barat (dikelilingi zona merah), mungkin nanti mobil pribadi juga akan kita data. Posko akan dilengkapi dengan sarpras sesuai standar pencegahan Covid-19,” (2/4) pagi.

READ  Ini Foto DPO, Kapolresta Mojokerto : Saya Menghimbau Menyerahkan Diri

Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP juga menjelaskan jika Posko Penompo akan terus bersiaga menjalankan tugas ini. Dari posko Penompo, para pengendara dari luar kota akan didata secara lengkap termasuk pemeriksaan dasar indikasi Covid-19 diantaranya pengecekan suhu tubuh.

AKBP Feby DP juga mengatakan bahwa karantina dan lockdown tidak akan digunakan oleh pemerintah. Hal tersebut tentunya akan mengundang para pemudik untuk tetap pulang kampung ke daerah asal mengikuti tradisi tahunan. Maka dari itu, Posko Skrining Covid-19 Polres Mojokerto di gerbang tol Penompo, akan terus memperketat pemeriksaan.

READ  Antisipasi Zona Merah Kapolresta Mojokerto Patroli Sekaligus Penyemprotan Desinfektan

Posko terpadu skrining dan observasi ini kita mulai sejak dua hari lalu. Dari Pemerintah, tidak ada istilah karantina dan lockdown. Masyarakat nantinya mungkin akan tetap mudik. Jadi, siapapun yang datang harus didata. Kalau ada yang dari zona merah, akan didata. Setelah itu, kami koordinasi dengan pemdes dan kecamatan yang bersangkutan untuk diarahkan isolasi mandiri dulu. Pendataan kita mulai dari identitas dan indikasi,” kata AKBP Feby DP.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Cabuli Tetangganya di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polresta Mojokerto

Hukum

Sarasehan Polda Jatim Dan Bhakti Bhayangkara Berikan 2 Ton Beras Dan 2 Kwintal Gula pada Warga Trowulan .

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar FGD ,Tangkal Radikalisme Di Gedung Hayam Wuruk

Hukum

Surprize Dari Danrem 082/CPYJ dan Dandim 0815 Mojokerto Di Hari Bhayangkara ke 74

Hukum

Polda Jatim Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Akan Menggelar Baksos Kesehatan

Hukum

Kapolres Mojokerto Me Launching Mobil Kemanusiaan Jimpitan Beras,

Hukum

Polresta Mojokertokota Menggelar Upacara Sertijab Wakapolres

Hukum

Hari ini Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi 1.539 Dosis, Ini Datanya
?>