Home / Hukum

Sabtu, 9 Mei 2020 - 11:24 WIB

Ngaku Polisi Di Dunia Maya. Polda Kalteng Jemput Jimmy.

Foto.Ngaku Polisi Di Dunia Maya. Polda Kalteng Jemput Jimmy.

Palangka Raya Indexberita. com – Polda Kalteng, Jumy Prasnanda alias Jimmy (23) warga Jalan Pelatuk Kota Palangka Raya dijemput Bidang Humas Polda Kalteng di kosnya karena mengaku menjadi anggota polisi melalui akun facebook pribadinya yang bernama @Jimmy Gejorha, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

READ  Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

Duda tiga anak ini dijemput Tim Medsos Bidhumas di Jalan Raden Saleh IV Kota Palangka Raya, setelah dicari di wisma tidak ada.

Kapolda Polda Kalteng Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., MM., M.Si., melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkapkan, disamping mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, Jimmy juga mengunggah di facebooknya bisa mencarikan Narkoba jenis sabu kalau ada yang mau pesan.

READ  Selama PPKM Darurat Penyekatan Exit Tol Penompo di Perketat 24 Jam.

“Menurut pengakuannya, dia pernah membelikan kawannya sabu dan seminggu yang lalu ia mengaku memakai sabu bersama tiga orang temannya,” jelas Hendra.

Kabid menambahkan, ia tadi malam bersama kawan-kawannya pesta minum-minuman keras di sebuah wisma yang ada di Jalan Cristopel Mihing Palangka Raya.

READ  Kejutan Media Mojokerto di HUT Humas Polri ke 70 Tahun

“Pada waktu di Kantor Bidhumas, langsung dicek urine oleh personel Ditresnarkoba dan hasilnya negatif. Diduga karena dia makainya sudah seminggu yang lalu, jadi hasil tesnya samar-samar,” tambah Kabid.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidiikan lebih lanjut.
Berita bersambung.

Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Hukum

Cegah Sebaran Covid-19, Kapolres Bersama Warga Bejijong Trowulan Siapkan Desa Tangguh

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Kebersihan Lingkungan Kerja

Hukum

Sidang Kasus Penggelapan, Saksi Sebut Herman Budiyanto Sebagai Pengelola CV MMA

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai

Hukum

Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto
Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram

Hukum

Satresnarkoba Polresta Mojokerto Amankan 27 Tersangka Narkoba , Dan Sita Sabu 221,75 Gram

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Bagikan Masker di Pasar Prajurikulon dan Himbau 5M
?>