Home / Hukum

Senin, 18 Mei 2020 - 12:18 WIB

Peduli dan Bersilaturahmi, Kapolres Mojokerto Anjangsana Kepada Anggota Yang Sakit

Foto .Peduli dan Bersilaturahmi, Kapolres Mojokerto Anjangsana Kepada Anggota Yang Sakit

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Ditengah tugas yang semakin berat dan upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19, Kapolres Mojoketo AKBP Feby DP Hutagalung bersama pejabat utama Polres Mojokerto meluangkan waktunya untuk menjenguk anggota yang sakit, Senin 18/05/2020.

Selain untuk mengetahui perkembangan kesehatan anggota yang sakit, anjangsana yang dilakukan Kapolres adalah sebagai bentuk perhatian pimpinan kepada anggotanya yang sedang sakit, tidak hanya itu menjenguk anggota yang sakit juga dapat menambah semangat anggota yang sakit untuk tetap sabar, tegar untuk meraih kesembuhanya.

READ  Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Sekurangnya ada enam orang anggota yang dikunjungi Kapolres besama rombongan, dalam kesempatan itu Kapolres juga memberikan bingkisan dan juga tali asih kepada beberapa anggota yang sakit baik Polri maupun PNS.

READ  Wakapolda Jatim Cek Vaksinasi Dosis Tiga di Royal Plaza Surabaya-l

Kapolres mengatakan, kita harus selalu mensyukuri apa yang telah Allah Subhanahu Wata’ala berikan kepada kita, termasuk nikmat sehat, hari ini kita mengunjungi saudara, rekan kita yang sedang sakit, mengunjungi saudara yang sedang sakit memiliki keutamaan dan berpahala besar.

READ  Kapolres Jember Respon Cepat Laporan Dugaan Korupsi Pasar Balungkulon

Dan itu merupakan kewajiban sekaligus hak setiap muslim terhadap muslim lainya terutama yang memiliki hubungan dengan kita termasuk rekan kerja, semoga rekan-rekan kita yang sakit segera diangkat penyakitnya dan diberikan kesembuhan sehingga dapat beraktifitas sebagaimana sedia kala, harap Kapolres.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Covid-19

Hukum

Istri Awak KRI Nanggala Dapat SIM Gratis di Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama forkopimda Kembali Lakukan Rapid Test On The Spot Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Di Dua Pasar.

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Ulama dan Santri Mengikuti Pencanangan Gerakan Santri Bermasker

Hukum

Dua Jam Terjaring Rapid Test Dapat Menghasilkan 365 Orang. Ini Kata Kapolda Kalteng

Hukum

KBP Wiji Suwartini Reuni di Mojokerto, AKBP Rofiq : Selamat Datang Bersama Tim Audit Itwasda

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Wakapolda Jatim Ucapkan Terimakasih Kepada Forkopimda Se Jatim

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Menuju Presisi, Kapolri Launching Polri TV Radio
?>