Home / Hukum

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:38 WIB

Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

Foto .Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polresta Mojokerto melaunching transportasi bus tangguh pariwisata semeru yang di gelar di lapangan Raden wijaya Surodinawan Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto pada Kamis (23/7/2020)

Turut hadir wali Kota Mojokerto Ika puspitasari ,Komandan Dandim Mojokerto, dishub Kota Mojokerto,kasatpol pp Kota Mojokerto,kadisporabudpar Kota Mojokerto .

Sebanyak 29 bus pariwisata hari ini resmi di Launching oleh Kapolresta Mojokerto.AKBP Deddy Supriadi bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata TajamĀ 

Di antara terdiri dari beberapa PO yang mendapat kelayakan beroperasi dan mendapat sertifikat sesuai protokol kesehatan yaitu bus Joko kendil putra,Joko Kendil .shiwa.Savoni,Wildan ,dan kumala jaya .

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari Mengatakan dengan intruksi presiden seluruh sektor kususnya yang tertera dalam pengerak ekonomi secara bertahap,mulai di operasikan kita melihat sektor poteksi kita penyebaranya masih bisa di kendalikan ,maka kita ijinkan kita terlebih dahulu kita operasikan lebih awal di bandingkan penyebaranya yang masih tinggi ,sektor transportasi di mungkinkan untuk bisa di operasikan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan , juga polres mojokerto telah mengenesiasi melalui jasa transportasi di mana ini menjadi transportasi masal ini sudah di lakukan gugus pengawasan di dalam layak beroperasi dan akan di berika sertifikat dan layak beroperasi” ucap wali Kota Mojokerto.

READ  Butuh Waktu Tiga Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Besi di Pabrik Gula

Juga di sampaikan Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi Kita lakukan dukungan terhadap aturan perwali no 55 tahun 2020 di antaranya membahas transportasi yang memang kita lakukan pendampingan dan pengawasan untuk melengkapi protokol kesehatan dan tentunya kita membrending bus tersebut .
bus tersebut dengan sebutan bus tangguh semeru dengan harus mentaati protokol kesehatan dan harus mengunakan masker meskipun dengan prosentasi 60 persen untuk mencegah penularan (Syim)

READ  Anggota Sat Lantas Polres Mojokerto Lakukan Penindakan Kasat Mata ,Di Simpang Tiga Brangkal

Share :

Baca Juga

Hukum

Gelar FGD, Kapolresta Mojokerto Bersama Ketua MUI Gandeng DMI dukung PPKM Darurat

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Kenaikan Pangkat Disertai Dengan Integritas
Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Hukum

Dalam sehari Polresta Mojokerto Ungkap 3(tiga) Kasus Narkoba dan 1(satu) Kasus Narkotika

Hukum

Sidang Kip Empat Kepala Desa Tidak Hadir

Hukum

Kapolda Jatim Pimpin Pembukaan Diklat Integrasi DIKMABA TNI dan DIKTUKBA Polri Tahun 2022
Ajak Warga Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Rajin Olahraga dan Berjemur

Hukum

Ajak Warga Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Rajin Olahraga dan Berjemur

Hukum

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto : Sampaikan Hal Atensi

Hukum

Ajak Pengemudi Mobil Prioritas Etika Berkendara
?>