Home / Hukum

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:38 WIB

Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

Foto .Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polresta Mojokerto melaunching transportasi bus tangguh pariwisata semeru yang di gelar di lapangan Raden wijaya Surodinawan Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto pada Kamis (23/7/2020)

Turut hadir wali Kota Mojokerto Ika puspitasari ,Komandan Dandim Mojokerto, dishub Kota Mojokerto,kasatpol pp Kota Mojokerto,kadisporabudpar Kota Mojokerto .

Sebanyak 29 bus pariwisata hari ini resmi di Launching oleh Kapolresta Mojokerto.AKBP Deddy Supriadi bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Polresta Mojokerto Serbu Vaksin Merdeka Untuk Buruh PT Kasmaji Inti Utama dan Warga Sekitar

Di antara terdiri dari beberapa PO yang mendapat kelayakan beroperasi dan mendapat sertifikat sesuai protokol kesehatan yaitu bus Joko kendil putra,Joko Kendil .shiwa.Savoni,Wildan ,dan kumala jaya .

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari Mengatakan dengan intruksi presiden seluruh sektor kususnya yang tertera dalam pengerak ekonomi secara bertahap,mulai di operasikan kita melihat sektor poteksi kita penyebaranya masih bisa di kendalikan ,maka kita ijinkan kita terlebih dahulu kita operasikan lebih awal di bandingkan penyebaranya yang masih tinggi ,sektor transportasi di mungkinkan untuk bisa di operasikan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan , juga polres mojokerto telah mengenesiasi melalui jasa transportasi di mana ini menjadi transportasi masal ini sudah di lakukan gugus pengawasan di dalam layak beroperasi dan akan di berika sertifikat dan layak beroperasi” ucap wali Kota Mojokerto.

READ  Undang 146 Hufadz, Polres Mojokerto Khataman Al Qur'an 73 kali

Juga di sampaikan Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi Kita lakukan dukungan terhadap aturan perwali no 55 tahun 2020 di antaranya membahas transportasi yang memang kita lakukan pendampingan dan pengawasan untuk melengkapi protokol kesehatan dan tentunya kita membrending bus tersebut .
bus tersebut dengan sebutan bus tangguh semeru dengan harus mentaati protokol kesehatan dan harus mengunakan masker meskipun dengan prosentasi 60 persen untuk mencegah penularan (Syim)

READ  Ketua MUI Kota Mojokerto Dukung Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri yang di Usulkan Presiden

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Tes Urine Anggota

Hukum

Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba

Hukum

Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

Hukum

Ini Hasil Balap Liyar Di Lengkong Trowulan Yang DiLakukan Polres Mojokerto.

Hukum

Sidang Kip Empat Kepala Desa Tidak Hadir

Hukum

Polres Mojokerto Kota bersama Instansi Lakukan Tes Urine dan Swab

Hukum

25.000 Yang Di Dapat,Pria Ini Gelar Sarjana S1 Edarkan Narkoba Di Bekuk Polisi

Hukum

Memperingati Hari Pahlawan 2021 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Olahraga*, *Irjen Nico*: *Jaga Sportivitas Antar Peserta
?>