Home / Hukum

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:38 WIB

Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

Foto .Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polresta Mojokerto melaunching transportasi bus tangguh pariwisata semeru yang di gelar di lapangan Raden wijaya Surodinawan Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto pada Kamis (23/7/2020)

Turut hadir wali Kota Mojokerto Ika puspitasari ,Komandan Dandim Mojokerto, dishub Kota Mojokerto,kasatpol pp Kota Mojokerto,kadisporabudpar Kota Mojokerto .

Sebanyak 29 bus pariwisata hari ini resmi di Launching oleh Kapolresta Mojokerto.AKBP Deddy Supriadi bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Sertijab Kasat Lantas Yang Baru.

Di antara terdiri dari beberapa PO yang mendapat kelayakan beroperasi dan mendapat sertifikat sesuai protokol kesehatan yaitu bus Joko kendil putra,Joko Kendil .shiwa.Savoni,Wildan ,dan kumala jaya .

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari Mengatakan dengan intruksi presiden seluruh sektor kususnya yang tertera dalam pengerak ekonomi secara bertahap,mulai di operasikan kita melihat sektor poteksi kita penyebaranya masih bisa di kendalikan ,maka kita ijinkan kita terlebih dahulu kita operasikan lebih awal di bandingkan penyebaranya yang masih tinggi ,sektor transportasi di mungkinkan untuk bisa di operasikan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan , juga polres mojokerto telah mengenesiasi melalui jasa transportasi di mana ini menjadi transportasi masal ini sudah di lakukan gugus pengawasan di dalam layak beroperasi dan akan di berika sertifikat dan layak beroperasi” ucap wali Kota Mojokerto.

READ  Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Posko Induk Covid-19

Juga di sampaikan Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi Kita lakukan dukungan terhadap aturan perwali no 55 tahun 2020 di antaranya membahas transportasi yang memang kita lakukan pendampingan dan pengawasan untuk melengkapi protokol kesehatan dan tentunya kita membrending bus tersebut .
bus tersebut dengan sebutan bus tangguh semeru dengan harus mentaati protokol kesehatan dan harus mengunakan masker meskipun dengan prosentasi 60 persen untuk mencegah penularan (Syim)

READ  Tracing Contact Covid-19, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Tim Tracer Puskesmas Kedundung

Share :

Baca Juga

Hukum

Cegah Kebakaran Hutan,Polresta Mojokerto Gelar Apel Bersama

Hukum

Menjelang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022, Polrestabes Surabaya Memprakarsai Ngopi Bareng Forkopimda Kota Surabaya

Hukum

Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Hukum

Taati Prokes ,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Pagi Dan Malam

Hukum

Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 Polda Jatim Terjunkan 3.879 Personil Gabungan
Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Hukum

Audit Kinerja Tahap I TA 2023, Kapolres Mojokerto Dampingi Tim Supervisi Itwasda Polda Jatim

Hukum

Usai PPKM, Kapolresta Mojokerto Pimpin Operasi Yustisi
?>