Home / Hukum

Kamis, 6 Agustus 2020 - 09:17 WIB

Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto

Foro.Sepeda motor yang di amankan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Sebanyak 129 kendaraan Bermotor berbagai jenis di sita  di halaman polres Mojokerto pada Kamis (6/7/2020)

Sepeda motor berbagai jenis yang di sita di halaman Polres Mojokerto ini hasil dari operasi patuh semeru 2020 sejak di mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus .

Dari hasil penindakan yang di lakukan Satlantas Polres Mojokerto di lakukan di wilayah hukum polres Mojokerto .

READ  Sindikat Penggelapan Motor Dibongkar Polresta Mojokerto, Satu Tersangka ditangkap di Bandung

Ada 5 target yang di lakukan satlantas Polres Mojokerto
Tidak menggunakan Helm Standart SNI, Knalpot Brong, Melawan arus, Anak dibawah umur mengendarai kendaraan, Berboncengan lebih dari dua.
Selain pelanggaran tersebut polisi memberikan teguran dan himbauan atau teguran terhadap pelanggar Lalu Lintas.

READ  Dapur Umum Terpadu TNI POLRI dan Pemda Siapkan Makan Sahur Warga Mojokerto

Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan dalam konferensi pers , jika dari 1069 pelanggar, dimana ada 220 SIM yang kami tahan, kemudian STNK yang kami tahan ada 720 , dan kendaraan bermotor yang kami tahan ada 129 karena saat berkendara mereka tidak membawa STNK.

“Selain melakukan imbauan, petugas juga melakukan penegakan hukum berupa tilang denda antara Rp.200.000 hingga maksimal Rp.1.000.000,” ujar Kapolres

READ  Kapolresta Mojokerto Giat  Patroli Sekala Besar Dan Cek PPS 

Di lanjutkan dengan pemotongan
knalpot brong.

Juga di sampaikan AKP AM Ridho kasat lantas polres Mojokerto mengatakan jika Knalpot brong hanya boleh dipakai di Sirkuit balap saja.

“Gunakan knalpot dan ban standard dari pabrik resmi kendaraan anda. Untuk menjaga keselamatan anda dan pengendara jalan yang lain,” pungkasnya (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Bidang Humas Polda Jatim Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker di Polda Jatim

Hukum

Penegakan Disiplin Polres Mojokerto Kota Melaksanakan Giat Operasi Yustisi

Hukum

Pakek Maskermu ,Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Terus Gelar Operasi Yustisi Di Jalan Raya Pasar Dlanggu .

Hukum

Ketahanan Pangan Mandiri, Panen Raya di Lumbung Pangan Kampung Tangguh Semeru Windurejo Kutorejo

Hukum

Jelang Pergantian Tahun 2022, Polres Kota Mojokerto Gelar Press Realese

Hukum

Bawa Sabu-Sabu, Perempuan Cantik Ini Diringkus Polresta Mojokerto

Hukum

Kompak, Kapolresta Mojokerto bersama Dandim 0815 dan Forkopimda Gowes Tangguh Semeru Bersabahat

Hukum

Polresta Mojokerto Turunkan Jibom Sisir Gereja Amankan Jelang Natal
?>