Home / Hukum

Kamis, 6 Agustus 2020 - 13:41 WIB

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Kota Mojokerto Launching Dan Kampanyekan Jatim Bermasker, Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19

Foto.Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Kota Mojokerto Launching Dan Kampanyekan Jatim Bermasker, Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19

Polresta Mojokerto ,Indexberita.com Upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, dilakukan oleh Polresta Mojokerto bersama Forkopimda Kota Mojokerto dengan Mengkampanyekan Jatim Bermasker.

Sebagaimana yang dilaksanakan pada Kamis (6/08/2020) Forkopimda Kota Mojokerto me-Launching dan mengkampanyekan Jatim Bermasker di Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Kegiatan launching Jatim Bermasker ini disaksikan oleh seluruh warga Jatim, melalui Video Conference (Vicon) Virtual yang dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur dan diikuti oleh Forkopimda Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Timur.
Sementara di Kota Mojokerto, melalui Video Conference (Vicon) digelar di Kampung tangguh Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Hadir dalam acara tersebut Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi bersama jajaran, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Kajari Johan Iswahyudi dan Ketua Pengadilan Negeri Asep Kusworo.
Kapolresta Mojokerto menjelaskan, Menindak lanjuti program bapak Presiden, Ir. Joko Widodo terkait kegiatan “Indonesia Bermasker” yang di canangkan mulai Bulan Agustus 2020, Propinsi Jawa Timur membuat inovasi kegiatan yaitu “Jatim Bermasker”

READ  Petugas Di 11 Titik Penjagaan Pos Pam Wilayah Hukum Polresta Mojokerto Jalani Sreening

Masker saat ini menjadi kebutuhan masyarakat yang harus dipakai setiap hari dalam beraktifitas baik di rumah maupun keluar rumah.

Disaat Pandemi ini, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, kita semua harus Disiplin menggunakan Masker, Disiplin Cuci tangan dengan sabun, Disiplin Jaga jarak, insya’allah kita terhindar dari Virus Corona.

READ  Cegah Corona Dengan 6 Langkah Cuci Tangan dan Kerja bhakti besihkan fasilitas Umum

Dengan menggunakan masker kita sudah 60% mencegah penyebaran virusnya, ditambah menggunakan Hand Sanitizer 10%, Cuci tangan dengan sabun di air mengalir 10% dan Jaga jarak 10%, sehingga kalau kita melakukan semua protokol Kesehatan, insya allah 90% kita terhindar dari virus corona

Aparat keamanan baik TNI-Polri dan unsur terkait tidak henti-hentinya melakukan Penertiban dan Pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dan melakukan penindakan Sanksi sosial terhadap masyarakat yang tidak memakai Masker.

Maka dari itu untuk menekan angka sebaran covid-19, kita harus Disiplin melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan.

Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19
Selanjutnya Pernyataan Launching Jatim Bermasker oleh Walikota Mojokerto ditandai dengan membunyikan tombol Sirine dan pelepasan Balon ke udara.

READ  Kapolresta Mojokerto Silaturahmi di Ketua MUI dan Mohon dukungan Ops Ketupat diberikan keamanan

Diakir acara dilakukan Pembagian Masker oleh Forkopimda ke para Undangan, Perwakilan Komunitas dan Warga Kampung Tangguh Kelurahan Surodinawan.Kapolres Mojokerto Kota bersama Forkopimda dan tamu undangan mengikuti Vicon Virtual Launching Jatim Bermasker oleh Forkopimda Jawa Timur.

“Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya” (kat/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke 74 Tahun

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata Tajam 

Hukum

Polresta Mojokerto Pantau Distributor Minyak di Area Pasar

Hukum

Sebanyak 245 Pelanggar Tilang Terjaring Operasi Zebra Semeru 2019

Hukum

Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto

Hukum

Kapolda Lantik 631 Bintara Remaja di SPN Polda Jatim

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Idul Fitri di Forkopimda

Hukum

Keadilan Restorative Justice : Sinergi Kajari Bersama Kapolresta Mojokerto dalam Perkara 351
?>