Home / Daerah

Kamis, 3 September 2020 - 13:33 WIB

Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan

Foto.Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan

Mojokerto, INDEXBERITA.COM Untuk ke sekian kalinya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto kembali melaksanakan Sidak ke pusat perbelanjaan di wilayah Kota Mojokerto untuk mengecek penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, Kamis (3/9/2020).

Rombongan Forkopimda terdiri dari Dandim 0815/Mojokerto yang diwakili Kepala Staf Kodim 0815/Mojokerto Mayor Inf M. Jenal Arifin, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.IK,. M.IK, dan Wakil Walikota Mojokerto H. Achmad Rizal Zakaria langsung menuju Pasar Swalayan Sanrio dan Superindo Jalan Bhayangkara serta Sultan Keraton di Jalan Majapahit Kota Mojokerto, selanjutnya melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan terhadap pegawai pasar swalayan dan pembeli.

READ  Peresmian Kampung Tangguh Semeru Kecamatan Gedeg dan Kemlagi

Pantauan di lapangan masih didapati pegawai/karyawan yang tidak memakai sarung tangan waktu melayani pembeli, tidak ada tanda arah panah keluar dan masuk untuk itu Pemkot Mojokerto memberikan sanksi administrasi kepada pihak swalayan Superindo.

Swalayan Sultan Keraton Majapahit Jalan Majapahit Kota Mojokerto, tak luput dari sasaran Sidak Forkopimda, bahkan di lokasi tersebut masih ditemukan tempat cuci tangan yang tidak sesuai prosedur protokol kesehatan dan sejumlah pengunjung yang tidak menggunakan masker. Atas ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan tersebut, maka Pemkot Mojokerto memberikan sanksi administrasi terhadap pengelola Sultan Keraton Majapahit.

READ  Pavingisasi Lahan Parkir Obyek Wisata Mbencirang Sasaran Fisik TMMD Imbangan 105 Mojokerto

Usai Sidak, Kepala Staf Kodim 0815/Mojokerto, Mayor Inf M. Jenal Arifin, mengungkapkan, dilaksanakannya Sidak tersebut dengan tujuan untuk mengetahui, sejauhmana masyarakat mematuhi instruksi dari pemerintahan daerah Kota Mojokerto dan memantau serta mengawasi secara langsung penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada pengunjung di pusat-pusat keramaian untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni M3, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

READ  Tinjau TMMD Ke 112 Di Trawas, Danrem 082/CPYJ Berjalan Sesuai Rencana

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Mojokerto”, pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jam Komandan, Dandim 0815 Mojokerto : Hindari Pelanggaran Dan Perkuat Wasbang
Jum’at Sehat Dandim 0815/Mojokerto Bersama Para Perwira Njajah Deso Milang Kori

Daerah

Jum’at Sehat Dandim 0815/Mojokerto Bersama Para Perwira Njajah Deso Milang Kori

Daerah

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan Laporan Badan Anggaran Atas Raperda tentang P-APBD 2020

Daerah

Kasdim 0809/Kediri Bersama Forkopimda Hadiri Upacara HUT RI Ke 76

Daerah

Temu Lapang & Panen Benih Sumber VUB Ini Kata Dandim Mojokerto

Daerah

Perindah Mushola Darut Tauhid, TNI-Polri Singgahan Tuban Bersama Warga Bersinergi Dalam Aksi Sosialnya Melalui Karya Bakti TNI

Daerah

Antisipasi Masuknya Varian Baru Corona, Bupati Mojokerto Terapkan 3t dan 5m
Danrem 082/CPYJ Hadiri Pelepasan Kontingen Garuda XXXIX MONUSCO

Daerah

Danrem 082/CPYJ Hadiri Pelepasan Kontingen Garuda XXXIX MONUSCO
?>