Home / Hukum

Senin, 4 Januari 2021 - 10:27 WIB

Dewan Adat Majapahit Demo Kerahkan Banner Terpampang Di Depan PT Bondvast

Foto.Dewan Adat Majapahit Demo Kerahkan Banner Terpampang Di Depan PT Bondvast

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Berjejer banner berbagai tulisan di depan pabrik PT Bondvast Indo sukses di Jalan raya Sampang Agung Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto Senin (4/1/2021) siang

Banner memang di pasang di ruas Jalan raya depan Pabrik Bondvast oleh Dewan Adat dan Budaya Majapahit untuk gelar demo hanyalah banner aja yang di pampang terkait pelecehan seksual yang kasusnya belum kelar di lakukan oleh orang asing karyawan PT Bondvast .

Ketua Dewan Lembaga Budaya Pelestari Adat dan Budaya Majapahit, Ki Nono Suhartono mengatakan, kami hanya pemasangan banner karna kita patuh pada aturan pemerntah yaitu menghormati covid-19 agar tidak ada penyebaran jadi hanya kita memasang banner saja.
Biyar orang lali lalang bisa membaca tahu tuntutan kita yaitu ke brobokan penegak hukum.

READ  Jelang Pilkades Serentak Tahun 2022, Polres Mojokerto Gelar Apel Pergeseran Pasukan

korban yang merupakan karyawan PT. Bondvast Indo Sukses yang dilecehkan. Jadi, dua korban ini dipegang payudaranya, pantatnya bahkan dengan terang-terangan di tawar harganya. Dua korban adalah A dan A yang merupakan warga Pacet dan Pungging Mojokerto.
Kejadiannya sudah 6 bulan yang lalu. Kemudian dua korban ini melaporkan, kemudian dewan adat melanjutkan lapor ke Polsek dan Polres. Makanya 4 bulan yang lalu kita telah menggelar unjuk rasa. Karena situasi pandemi kita tidak perlu ada orasi. Kita pakai banner saja. Agar polisi dan masyarakat bisa membaca, biar media yang mengartikan semua,” jelas Ki Nono.

READ  Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Masih kata Ki Nono, sebenarnya kita sudah audiensi dengan Polres Mojokerto siap menangani kasus ini dengan serius. Jika PolresvMojokerto bisa memberikan kepastian hukum pada hari ini, maka semua banner akan kita lepas meskipun izinnya berlaku hingga tanggal 18 Januari 2020.

Jadi dua korban ini, bolak balik kesini untuk menanyakan kasus tersebut. Bahkan saat ini, si pelaku bisa pulang ke negaranya. Selain menyampaikan aspirasi lewat banner, kita juga menyampaikan aspirasi kita melalui surat dan media. Bagaimana kita nanti menyurati sampai ke Presiden agar hukum di Indonesia ini tidak tebang pilih. Tidak peduli orang asing, saat orang Indonesia bekerja di luar negeri salah sedikit saja banyak yang di hukum mati. Dewan adat berdiri untuk mengembalikan ruhnya tingkah laku Mojopahit. Ketika diinjak-injak, jangan salahkan kami, jika kami bisa lebih brutal dibandingkan LSM,” tutup Ki Nono.(Syim)

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama PJU Cek Empat Gereja Sudah Maksimal Pelaksanaanya

Share :

Baca Juga

Hukum

Perangi Narkoba, Kasat Narkoba:Seperti ini Bahaya dan Ciri-Ciri Penggunanya

Hukum

Sie Propam Gelar Gaktibplin HP Anggota Antisipasi Judi Online di Internal Polri*

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ucap Luar Biasa Bisa Gowes  Bersama Kapolda Jatim Jarak Tempuh 83 KM

Hukum

Sempat Kejar-Kejaran Mobil Brio Dengan Patwal DiJalan Teratai Sempat Serempet Mobil Warga Jombang

Hukum

Ribuan Masyarakat Mojokerto lakukan Jalan Sehat Bersatu Menuju Indonesia Damai Bersama Kapolres

Hukum

Jelang Ops Ketupat, KH Maksum Maulani : Semoga Kapolres dan Anggota diberikan kuat

Hukum

Kapolda Jatim Mengecek Kesiapan Malam Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022

Hukum

Selesaikan Masalah Dengan Mediasi, Kajati Luncurkan Kampung Restorative Justice
?>