Home / Hukum

Senin, 17 April 2023 - 15:39 WIB

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang

JOMBANG,INDEX BERITA.COM—, Polisi menyita Ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk di wilayah hukum Polres Jombang selama dua pekan di bulan Ramadan. Ribuan botol minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggun akan alat berat di depan kantor Satresnarkoba. Senin (17/4/2023) pagi.

 

Pemusnahan minuman keras tersebut dihadiri oleh Forkopimda Jombang, perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta Ormas.

 

apolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota satuan fungsi di Polres Jombang diantaranya, Satresnarkoba, Satreskrim, Satsabhara dan polsek jajaran, dalam dua pekan selama Ramadan.

READ  Di Polres Jombang Ribuan Umat Muslim Doakan Pilkades Aman dan Damai

 

“Dilaksanakan operasi oleh seluruh jajaran, baik dari polres, maupun gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta, dan seluruh polsek. Semuanya berjalan selama hampir dua minggu,” ungkapnya.

 

AKBP Nurhidayat menambahkan bahwa hasil operasi ini, polisi mengamankan minuman keras sejumlah 2.612 botol. Dari jumlah itu, 1.500 botol miras dari berbagai merek dan jenis, ditambah 750 botol arak putih, dan 2 jeriken tuak. Namun demikian, tidak semua botol dimusnahkan di Polres Jombang, sejumlah 300 botol miras telah dikirimkan ke Polda Jatim, juga untuk dilakukan pemusnahan.

READ  Kompak, Kapolresta Mojokerto bersama Dandim 0815 dan Forkopimda Gowes Tangguh Semeru Bersabahat

 

“Ada sekitar 300 botol yang telah kami kirim ke Polda Jatim, untuk perwakilan pemusnahan di Polda,” jelasnya.

 

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi ungkap kasus peredaran miras yang dilakukan jajaran kepolisian. Menurutnya, adanya ungkap kasus dan pemusnahan botol miras itu, Kapolres Jombang telah gugur kewajibannya pada ulama dalam memberantas masalah miras di bulan suci Ramadan.

READ  Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

 

“Pemerintah Kabupaten Jombang memberi apresiasi pada sejumlah petugas yang bekerja, Pak Kapolres beserta jajarannya. Yang telah beroperasi dan mengumpulkan sekian banyak miras di Kabupaten Jombang, dan hari ini dimusnahkan,” paparnya.

 

Dalam pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan Pengasuh Ponpes Darul Ulum Rejoso Jombang KH. Cholil Dahlan yang sekaligus sebagai Ketua MUI Jombang,(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

COD di Minimarket, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Penjual Rokok Ilegal

Hukum

Dugaan Pemalsuan Buku Nikah, Kuasa Hukum Emi Laporkan Kasus ke Polres Mojokerto

Hukum

Ajak Pengemudi Mobil Prioritas Etika Berkendara

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Upacara Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Bagikan Masker di Pasar Prajurikulon dan Himbau 5M

Hukum

Bejat,Suami Tega Jual Istrinya Saat Haid Pada Pria Hidung Belang Raup 1.5 Juta

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Hukum

Sambut Ramadan, Polres Mojokerto Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras
?>