Home / Hukum

Senin, 17 April 2023 - 15:39 WIB

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang

Barang Bukti Ribuan Miras Berbagai Jenis dan Merk Dimusnahkan Polres Jombang

JOMBANG,INDEX BERITA.COM—, Polisi menyita Ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk di wilayah hukum Polres Jombang selama dua pekan di bulan Ramadan. Ribuan botol minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggun akan alat berat di depan kantor Satresnarkoba. Senin (17/4/2023) pagi.

 

Pemusnahan minuman keras tersebut dihadiri oleh Forkopimda Jombang, perwakilan Kejaksaan Negeri Jombang, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta Ormas.

 

apolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota satuan fungsi di Polres Jombang diantaranya, Satresnarkoba, Satreskrim, Satsabhara dan polsek jajaran, dalam dua pekan selama Ramadan.

READ  Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 Polda Jatim Terjunkan 3.879 Personil Gabungan

 

“Dilaksanakan operasi oleh seluruh jajaran, baik dari polres, maupun gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, Satsamapta, dan seluruh polsek. Semuanya berjalan selama hampir dua minggu,” ungkapnya.

 

AKBP Nurhidayat menambahkan bahwa hasil operasi ini, polisi mengamankan minuman keras sejumlah 2.612 botol. Dari jumlah itu, 1.500 botol miras dari berbagai merek dan jenis, ditambah 750 botol arak putih, dan 2 jeriken tuak. Namun demikian, tidak semua botol dimusnahkan di Polres Jombang, sejumlah 300 botol miras telah dikirimkan ke Polda Jatim, juga untuk dilakukan pemusnahan.

READ  Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

 

“Ada sekitar 300 botol yang telah kami kirim ke Polda Jatim, untuk perwakilan pemusnahan di Polda,” jelasnya.

 

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang hadir dalam pemusnahan itu mengapresiasi ungkap kasus peredaran miras yang dilakukan jajaran kepolisian. Menurutnya, adanya ungkap kasus dan pemusnahan botol miras itu, Kapolres Jombang telah gugur kewajibannya pada ulama dalam memberantas masalah miras di bulan suci Ramadan.

READ  Jelang Lebaran, Polresta Mojokerto Tingkatkan Kring Malam Antisipasi Begal

 

“Pemerintah Kabupaten Jombang memberi apresiasi pada sejumlah petugas yang bekerja, Pak Kapolres beserta jajarannya. Yang telah beroperasi dan mengumpulkan sekian banyak miras di Kabupaten Jombang, dan hari ini dimusnahkan,” paparnya.

 

Dalam pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan Pengasuh Ponpes Darul Ulum Rejoso Jombang KH. Cholil Dahlan yang sekaligus sebagai Ketua MUI Jombang,(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Aksi Personel Polresta Mojokerto Bantu Kendaraan Warga yang Mogok

Hukum

Polresta Sidoarjo Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

Hukum

Polda Jatim Back Up Penanganan Gangster di Surabaya

Hukum

Hukum

Polresta Mojokerto Salurkan Bansos ke Anak yang Isoman

Hukum

Diduga Menjadi Korban Pemerasan, Mustakim Laporkan Tiga Pengurus DPC PPP Kabupaten Mojokerto

Hukum

Sidang Kip Empat Kepala Desa Tidak Hadir

Hukum

Olah TKP Bus Ardiyansyah, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim Tidak di Temukan Tanda Pengeriman
?>