Home / Pemerintah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:12 WIB

DPRD Kota Mojokerto Kawal Nasib 18 Pegawai Non-ASN, Datangi Langsung KemenPAN-RB di Jakarta

Utama

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM DPRD Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan kepastian kerja bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Pimpinan dewan bahkan turun langsung ke Jakarta untuk menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (14/10), guna menindaklanjuti aspirasi 18 pegawai non-ASN yang belum masuk dalam daftar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. Mereka diterima oleh perwakilan KemenPAN-RB untuk membahas kejelasan status pegawai yang belum terakomodasi dalam formasi PPPK tahun ini.

READ  Generasi Muda Kota Mojokerto Dilatih Jadi Duta KIP, Siap Sebarkan Informasi Positif

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral DPRD terhadap para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

“Kami datang untuk memastikan nasib 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam daftar PPPK paruh waktu. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun dan pernah menyampaikan aspirasi melalui hearing di DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

READ  PASTIKAN PROGRAM PEMBINAAN MERATA ,PEMBINAAN ROHANI WBP NASRANI LAPAS MOJOKERTO DILAKUKAN SECARA VIRTUAL

 

Berdasarkan data dari BKPSDM Kota Mojokerto, sebanyak 1.123 nama telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu. Namun, 18 tenaga non-ASN yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN Kota Mojokerto tidak termasuk dalam daftar tersebut. Kondisi ini mendorong DPRD untuk mencari kejelasan langsung ke pemerintah pusat.

Arie Hernowo menambahkan, dalam pertemuan dengan KemenPAN-RB, Kota Mojokerto bukan satu-satunya daerah yang mengajukan usulan susulan. Setidaknya terdapat lima daerah lain yang juga menyampaikan permintaan serupa.

READ  Launching Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Mojokerto : Kita Mitigasi Peredaran Narkoba Mulai dari Tingkat Bawah

“Kami sudah menyampaikan agar 18 pegawai ini bisa diberi prioritas untuk masuk dalam formasi PPPK paruh waktu. Hasilnya cukup positif karena masih ada peluang bagi mereka untuk diakomodasi,” terang Arie.

 

DPRD Kota Mojokerto berharap KemenPAN-RB dapat mempertimbangkan usulan tersebut dengan bijak, mengingat para tenaga non-ASN tersebut selama ini memiliki kontribusi besar dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Majafest 2023, Pesta Rakyat Terbesar di Mojokerto untuk Pemulihan Ekonomi Daerah

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029

Pemerintah

Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan 16 Gepeng dan Pengamen, Banyak Dikeluhkan Lewat Kanal “Curhat Neng Ita”

Pemerintah

Setelah 2 Tahun Vakum, GJP Mojosuro Digelar Hingga Pecahkan Rekor MURI

Pemerintah

Optimalisasi Zakat di Jawa Timur: Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Tingkatkan Transparansi dan Manfaat Sosial

Pemerintah

Plt Bupati Sidoarjo Subandi Ajak Semua Pejabat Menjaga Aset Daerah

Pemerintah

Cegah Stunting Jaga Kwalitas Makanan, Bupati Ikfina Juga Tekankan Pembentukan Karakter Anak

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Desak Pemkot Mojokerto Perkuat Kolaborasi untuk Atasi Kemiskinan
?>