Home / Pemerintah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:12 WIB

DPRD Kota Mojokerto Kawal Nasib 18 Pegawai Non-ASN, Datangi Langsung KemenPAN-RB di Jakarta

Utama

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM DPRD Kota Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak dan kepastian kerja bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Pimpinan dewan bahkan turun langsung ke Jakarta untuk menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (14/10), guna menindaklanjuti aspirasi 18 pegawai non-ASN yang belum masuk dalam daftar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo. Mereka diterima oleh perwakilan KemenPAN-RB untuk membahas kejelasan status pegawai yang belum terakomodasi dalam formasi PPPK tahun ini.

READ  Meriahnya HPN 2024 PWI Mojokerto, Senam Sehat hingga Bertabur Hadiah

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral DPRD terhadap para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

“Kami datang untuk memastikan nasib 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam daftar PPPK paruh waktu. Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun dan pernah menyampaikan aspirasi melalui hearing di DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

READ  BUKTI NYATA DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN, LAPAS MOJOKERTO LAKUKAN PANEN LELE

 

Berdasarkan data dari BKPSDM Kota Mojokerto, sebanyak 1.123 nama telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu. Namun, 18 tenaga non-ASN yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN Kota Mojokerto tidak termasuk dalam daftar tersebut. Kondisi ini mendorong DPRD untuk mencari kejelasan langsung ke pemerintah pusat.

Arie Hernowo menambahkan, dalam pertemuan dengan KemenPAN-RB, Kota Mojokerto bukan satu-satunya daerah yang mengajukan usulan susulan. Setidaknya terdapat lima daerah lain yang juga menyampaikan permintaan serupa.

READ  Jelang Idulfitri 1445 H, Mas Pj Wali Kota Ali Kuncoro Silaturahmi ke Sejumlah Ulama dan Pengasuh Ponpes Mojokerto*

“Kami sudah menyampaikan agar 18 pegawai ini bisa diberi prioritas untuk masuk dalam formasi PPPK paruh waktu. Hasilnya cukup positif karena masih ada peluang bagi mereka untuk diakomodasi,” terang Arie.

 

DPRD Kota Mojokerto berharap KemenPAN-RB dapat mempertimbangkan usulan tersebut dengan bijak, mengingat para tenaga non-ASN tersebut selama ini memiliki kontribusi besar dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.(Syim/ADV)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP Terkait Penggunaan Kios Di Pasar Tanjunganyar

Pemerintah

Tanggapi Keluhan Puskesmas, DPRD Kabupaten Mojokerto Adakan Hearing

Pemerintah

Dinkes Kabupaten Mojokerto Tingkatkan Kesehatan Masayarakat Dengan Program SEHATI

Pemerintah

Perhutani Gandeng PT Harta Karun dalam Rekrutmen Polter untuk Tingkatkan Keamanan Hutan

Pemerintah

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajak Ratusan Pelajar Kader Kesehatan Remaja Cegah Stunting

Pemerintah

DPR RI Tanggapi Aspirasi Warga, Median Jalan Depan SPN Polda Jatim Dibongkar

Pemerintah

DPRD Mojokerto Soroti Iuran 5 Persen Jaspel di RSUD RA Basoeni

Pemerintah

Persiapkan Tahapan Pilkada 2024, KPU Mojokerto Gelar Media Gathering untuk Perkuat Sinergi”
?>