
Foto. Gerak Cepat Polres Mojokerto Amankan Sopir Truk Tabrak Lari
Mojokerto, indexberita.com – Pengemudi truk yang
terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di Jalan Raya Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa (15/8/2023) berhasil diamankan.
Sopir truk nopol W 9842 NE, bernama MK (55) diamankan di rumahnya di Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo dan bawa ke Mapolres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (16/8/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi membentuk tim khusus. Tim gabungan dari anggota Satlantas, Sat Intel, Satrekrim tersebut untuk mengungkap kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan sepeda motor Honda Vario nopol W 2156 AZ.
Dari hasil pemeriksaan Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan sopir truk melarikan diri usai menabrak korban karena takut.
“Hasil pemeriksaam sementara, sopir truk mengakui. Setelah terjadi benturan putar balik karena takut di massa,” ungkapnya.
Sopir truk mengaku putar balik dan meninggalkan korban lantaran takut di massa. Dari pengakuannya, lanjut Kanit, truk berjalan dari arah selatan ke utara. Sampai di lokasi kejadian menabrak korban yang sebelumnya sudah terjatuh akibat tumpukan pasir di pinggir jalan.
“Di sisi kanan itu ada tumpukan pasir, pengendara sepeda motor diduga terpeleset pasir kemudian terjadi benturan dengan truk. Setelah terjadi benturan, sopir truk kemudian balik arah atau putar balik. Alasannya takut dimassa, sopir dan kendaraan truk sudah diamankan untuk penyidikan,” tambah Iptu J Wihandoko.
Red : Hsy