Home / KESEHATAN

Selasa, 7 April 2026 - 13:40 WIB

Hak Kesehatan Terancam, Buruh PT Pakerin Geruduk BPJS Kesehatan Mojokerto

Mojokerto .Indexberita.com Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dari PT Pakerin Mojokerto mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (7/4/2026). Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas status kepesertaan BPJS Kesehatan pekerja yang mendadak nonaktif akibat tunggakan iuran perusahaan.

Sekitar 300 buruh datang secara berkelompok menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat, sementara para peserta membawa tuntutan agar hak layanan kesehatan pekerja tetap terlindungi meski perusahaan belum melunasi kewajiban iuran.
Ketua DPW Jamkes Watch KSPI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, kewajiban pembayaran iuran peserta Pekerja Penerima Upah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja. Namun dalam praktiknya, pekerja justru menerima dampak langsung ketika perusahaan menunggak pembayaran.

READ  Sabtu Sehat Bersama Anak TK: Puskesmas SANTIKA Mojokerto Gelar Acara Pendidikan Kesehatan Ramah Anak"

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan ketidakadilan karena buruh tetap mengalami pemotongan iuran dari gaji, tetapi tidak dapat mengakses layanan kesehatan saat status kepesertaan berubah menjadi nonaktif.

READ  Pemkab Mojokerto Gelar Aksi Bergizi dan Minum Susu Bersama di SMPN 1 Ngoro, Cegah Stunting Sejak Dini

Selain itu, pekerja juga tidak bisa langsung berpindah ke skema kepesertaan lain seperti PBI JK, PBPU Pemda, maupun peserta mandiri karena status mereka masih tercatat sebagai peserta PPU.
Nuruddin menilai mekanisme yang berlaku saat ini sangat merugikan pekerja, sebab ketika membutuhkan layanan kesehatan, biaya pengobatan sering kali tetap dibebankan kepada buruh, sementara perusahaan belum tentu segera melunasi tunggakan.

Dalam aksi tersebut, DPW FSPMI Jawa Timur bersama Jamkes Watch KSPI Jawa Timur juga mendorong adanya perubahan sistem dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional agar pekerja tetap mendapat pelayanan meski perusahaan menunggak iuran.

READ  Percepatan Penanganan DBD Pasca Lebaran: Rakorbid Dinkes dan Fogging Serentak

Mereka mengusulkan agar biaya pelayanan kesehatan terlebih dahulu ditanggung BPJS Kesehatan, kemudian ditagihkan kepada perusahaan bersamaan dengan tunggakan iuran yang belum dibayar.

Sebagai tindak lanjut, serikat buruh mendesak adanya pertemuan resmi dengan direksi BPJS Kesehatan untuk membahas solusi konkret agar tidak ada lagi pekerja yang kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat kelalaian pemberi kerja.(Syim)

Share :

Baca Juga

KESEHATAN

Selasa Sehat di Desa Kumitir: Bupati Mojokerto Ajak Warga Turunkan Stunting dan Jaga Kesehatan Lansia

KESEHATAN

TP PKK Mojokerto Dorong Aksi Bergizi “SUJU” di SMPN 1 Bangsal

KESEHATAN

Sabtu Sehat Bersama Anak TK di Puskesmas (SANTIKA) Membawa Kesehatan dan Pengetahuan bagi Anak-anak Mojokerto

KESEHATAN

Launching Undaan Vision Membership: Komitmen Baru untuk Pelayanan Terbaik RS Mata Undaan

KESEHATAN

SEHATI dan SEJOLI: Bupati Mojokerto Edukasi Lansia, Ibu Hamil, dan Ibu Balita

KESEHATAN

Pencegahan Anemia dan Kegiatan Senam Ceria Meriahkan Jum’at Sehat di SMPN 1 Dlanggu”

KESEHATAN

Jumat Ceria Bersama Bupati Mojokerto: Upaya Strategis Mengatasi Anemia dan Stunting di Kalangan Remaja Putri

KESEHATAN

Senam Bersama dan JUM’AT BANGKIT di Kabupaten Mojokerto: Mendorong Gaya Hidup Sehat
?>