Foto. Operasi Timsus Saber Miras Polres Jombang Sukses Sita 1.650 Botol Miras dalam 2 Hari”
Jombang. Indexberita.com Polres Jombang telah berhasil melancarkan operasi Timsus Saber Miras dengan sukses dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya.
Dalam rentang 2 hari, sebanyak 1.650 botol miras dari berbagai merek berhasil disita dari tangan 7 penjual yang diamankan.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menegaskan komitmennya untuk membuat Jombang bebas dari peredaran miras, dengan memimpin upaya-upaya seperti Timsus Saber Miras. “Jelasnya
“Selain menyita miras, polisi juga telah memulai proses hukum terhadap para pelaku yang melanggar Perda Jombang No. 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Proses hukum terhadap mereka dijadwalkan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jombang pada tanggal 26 Maret 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas peredaran miras secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Jombang.(Syim)