Home / Hukum

Selasa, 19 Mei 2020 - 06:45 WIB

Kapolres Mojokerto Bersama forkopimda Kembali Lakukan Rapid Test On The Spot Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Di Dua Pasar.

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kapolres Mojokerto AKBP Feby DP Hutagalung bersama forkopimda plus, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Boegik Sugiarto dan jajaran OPD Kab. Mojokerto melaksanakan kegiatan rapid test on the spot, Selasa 19/05/2020.

Kegiatan rapid test on the spot ini sengaja di lakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto untuk mencegah penyebaran covid-19 Kabupaten . Mojokerto serta sebagai bentuk antisipasi jika di dapati warga yang telah terjangkit namun tidak menyadarinya atau yang biasa dengan sebutan orang tanpa gejala (OTG).

READ  Geger ,Lelaki Setengah Baya Di Tusuk Orang Tak Di Kenal

Jika sebelumnya kegiatan rapid test on the spot dilakukan di kawasan rolak songo, kali ini dilakukan hal serupa, setidaknya ada dua lokasi yang menjadi tujuan atau target yang akan dilakukan rapid test on the spot, yaitu Kawasan Pasar Brangkal Kecamatan Sooko dan Pasar Raya Kemlagi Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto.

Dua lokasi yang menjadi target rapid test on the spot tersebut kurang lebih ada 873 orang yang telah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 373 orang di Pasar Brangkal Desa Kedung Maling Kecamatan Sooko dan sebanyak 500 orang di Pasar Raya Kemlagi Kecamatan Kemlagi.

READ  Kapolda Jatim perintahkan Kapolres Jajaran Salurkan Bantu Sosial Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Dengan hasil rapid test yang dilakukan di Pasar Brangkal dari 373 orang kesemuanya dinyatakan non reaktif, sedangkan dari 500 orang yang dilakukan rapid test di Pasar Raya Kemlagi ditemukan sebanyak 6 orang yang dinyatakan reaktif.

Keenam orang yang yang di nyatakan reaktif berdasarkan rapid test, dilakukan upaya tindak lanjut dengan membawa mereka ke rumah sakit rujukan yaitu rumah sakit Dr. Soekandar Mojosari dengan diantar mobil ambulance yang tersiagakan di pasar raya Kemlagi untuk dilakukan tes swab dan selama menunggu hasil swab keluar keenam orang tersebut disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.

READ  Gowes Wijna Mantriwira bersama Danrem 082/CPYJ dan LCC Indonesia

Dikesempatan itu Kapolres Mojoekrto AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, bahwa benar hari ini telah dilakukan kegiatan rapid test on the spot oleh pemerintah daerah Kab. Mojokerto di dua lokasi Pasar Brangkal dan Pasar Raya Kemlagi sebagai langkah pencegahan dengan melakukan skrining awal mendeteksi anti bodi serta tindakan pencegahan penyebaran covid-19 di Kab. Mojokerto.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Safari Jumat, Ingatkan  Covid-19 Jangan Ditakuti, Mari berikhitar dengan Patuh Prokes

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto Berbagi Takjil dan Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2021

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sosialisasikan Dipa dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2021

Hukum

Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio

Hukum

Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Polresta Mojokerto Melakukan Monitoring Rutin Ke Agen Penyaluran Minyak Goreng

Hukum

Kapolresta Mojokerto : 22 Calon AKPOL Ikut Sumpah dan Pakta Intergritas

Hukum

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022

Hukum

Upacara Hari Bhayangkara 74 Tahun 2020 “Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif”, Dilaksanakan Secara Virtual Terpusat
?>