Home / Nasional

Rabu, 31 Maret 2021 - 05:17 WIB

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Foto.Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Foto.Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Foto.Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

JAKARTA .INDEXBERITA.COM  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

READ  Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

READ  Warga Bantaran Sungai Kahayan, Di Kunjungi Gubernur Kalteng

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

READ  Merugikan Masyarakat, Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Perlu Tenaga 3000 Untuk Percetakan Pengelolaan Lahan Pertanian Di Kalteng

Nasional

Ning Ita Lakukan Pembinaan ASN di Seluruh OPD Secara Bergantian

Nasional

Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

Nasional

Satuan Polsek Kahayan Kuala Ringkus Residivis Pencurian .

Nasional

Unik Pembagian Sembako PKS Kalteng, Bagi Bagi Ta’jil

Nasional

Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

Nasional

IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO

Nasional

Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi 
?>