Home / Kriminal

Kamis, 26 September 2024 - 07:17 WIB

Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Utama

Foto. Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Kota Mojokerto . Indexberita.com Cepat tanggap dalam merespons laporan warga, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil amankan pelaku pencabulan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Rabu (25/09/2024).

READ  Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Berawal dari laporan yang ditujukan kepada Satreskrim, Tim Resmob segera melakukan penyidikan terhadap pelaku, “di hari yang sama kami berhasil menemukan pelaku dan segera diamankan oleh petugas”, ungkap Kapolres Mojokerto Kota diwakili Kasat Reskrim AKP Rudi Zaeny.

Lanjut dijelaskan Kasat Reskrim dalam Konferensi Pers, “Korban merupakan Anak sambung (14) dari pelaku AYN (34). Pelaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali”.

READ  Aksi Balas Dendam Berujung Pengeroyokan, Polres Jombang Ungkap 4 Pelaku

Dengan diiming – iming HP baru, lanjut Kasat, pelaku berhasil melancarkan aksinya di sebuah hotel wilayah Kota Mojokerto.

Akibatnya pelaku terjerat pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku dijerat pasal persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, dengan hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak sebesar 5 Milyar rupiah”. Pungkas AKP Rudi Zaeny, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota.

READ  Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Warga, Motor Warga yang Hilang Terungkap

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tega Jual Istrinya Tarif 1,5.Juta Akhirnya Di Bekuk Polisi

Kriminal

Pembobol Brangkas SMKN 1 Pungging Di Ringkus

Kriminal

Modus Ranjau dan Peta Lokasi, Jaringan Sabu Antar Kabupaten Terbongkar

Kriminal

Selalu Bawa Celurit Residivis Curanmor Di Kota Mojokerto Dihadiahi Timah Panas

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak di Mojokerto: Ayah Tiri dan Kakak Ipar Korban Dibekuk

Kriminal

Batal Nikahi Pacar, Karyawan Toko Di Mojokerto Ditangkap Polisi

Kriminal

Kepala Desa Sampang Agung Ditangkap karena Penyalahgunaan Anggaran APBDes Kerugian Negara Capai Rp. 360 Juta”
?>