Home / Hukum

Selasa, 26 Mei 2020 - 12:03 WIB

Akibat Membakar Hutan Warga Desa Karta Mulya Diciduk Satreskrim Polsek Kolam

Warga Desa Karta Mulya Diciduk Satreskrim Polsek Kolam.

Kota waringin Lama Indexberita.com  warga Desa Karta Mulya, Kecamatan Sukamara berinisial YB (30) diamankan satuan anggota Polsek Kolam pada Minggu (24/5/2020)

Pria tersebut diamankan lantaran kedapatan membakar lahan seluas satu Hektare yang terletak di Blok D27/28 Divisi III DSRE (Danau Sare Estate) PT. BGA di Desa Sakabulin Kecama Kolam Kab. Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalteng.

READ  Kapolres Berbagi Tahjil Nasi Bungkus dan Masker Kepada Masyarakat Yang Membutuhk

Saat dikonfirmasi pada Selasa (26/5/2020) siang, Kapolres Kobar melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengatakan, kejadian tersebut diketahui saat salah satu anggota Polsek Kolam mendapatkan informasi adanya hotspot (titik api) melalui aplikasi Lapan (salah satu aplikasi cek hotspot untuk mengathui keberadaan titik api).

READ  Kapolresta Mojokerto Dalam Program Jubah Sampaikan Pesan Menyentuh Kepada Anak Yatim

“Setibanya di tempat kejadian kebakaran hutan, diketahui bahwa kondisi api masih menyala kecil dan mengeluarkan asap dengan luasan Area kurang lebih satu Hektare. Kemudian anggota Polsek Kolam bersama tim satgas Karhutla berupaya memadamkan api,” kata Kapolsek Kolam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa satu buah korek mancis, enam batang kayu dengan berbagai ukuran serta satu bilah parang diamankan ke Polsek Kolam guna pemeriksaaan lebih lanjut.

READ  Kapolres Mojokerto Resmikan Musholla Baiturrahman Polsek Pacet

“Kepada pelaku kami jerat dengan Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 Ayat (3) D Undang Undang RI Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 milyar,” tegas Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto.Hadiboy

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Komitmen Berantas Judi Online

Hukum

PPKM Mikro, Polda Jatim Kerahkan 6. 043 Personil Babinkamtibmas.
Pada Sabtu (08/02/2020) Polresta Mojokerto bersama Forkopimda Mojokerto Raya melaksanakan kegiatan Gowes bersama LCC dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat diwilayah Hukum Polres Mojokerto Kota. Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kolonel Arm. Ruly Candrayadi, SH,MH (Danrem 082 / CPYJ), Kolonel Inf Ahmad Agung Santoso (Kabag Litbang Menhan), AKBP Bogiek Sugiyarto SH, S.I.K, MH (Kapolres Mojokerto Kota), Letkol Inf Dwi Mawan Susanto, S.H. (Dandim 0815 Mojokerto), Letkol Cpm Sucipto, SH. (Dandenpom V/2), Heriyana Dodik (Kasat Pol PP Kota Mojokerto), Presiden Lodeh Cycling Club (LCC) Indonesia. H. A. Jazuli SH, M.Si, PJU Polres Mojokerto Kota, Ka OPD Mojokerto terkait, Anggota LCC Mojokerto, Anggota Polres Mojokerto Kota. Kegiatan diikuti sekitar 150 Orang Start jam 06.30 wib dari Halaman Mapolresta Jalan Bhayangkara dengan rute jalan Mojopahit – Jalan RA Basuni – Jalan KH Usman – Jalan Raya Surodinawan – Jalan Raya Sambiroto – Jalan Raya Modongan – masuk jalan Desa Mojoranu – Jalan Desa Karang nongko - Jalan Desa Karang kedawang – Jalan Raya Blooto hingga Finish di Kantor Satpas sekira jam 09.00 wib dengan jarak tempuh kurang lebih 19 Km.. Sambutan sebelum pemerangkatan dari Presiden LCC DR. Akhmad Jazuli, SH., M.Si, yang intinya Gowes pagi hari ini kita ditemani tamu dari Menhan Jakarta Bpk Kolonel Inf Ahmad Agung Santoso, dan rekan rekan anggota LCC Jombang. Sambutan Kapolres Mojokerto Kota saat tiba di Finish Kantor Satpas adalah Suatu kehormatan bagi saya karena bisa bersama sama dengan rekan LCC melaksanakan Gowes rutin dengan start Polres Mojokerto Kota dan finish Satpas Blooto, LCC ini merupakan komunitas sepeda yang sangat Meriah , dalam kegiatan ini kami kenalkan Kantor Satpas Polresta Mojokerto yang Baru, Ucapkan terima kasih dan permohonan Maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutannya. “Selain untuk memperoleh manfaat kesehatan secara umum, kegiatan sepeda santai ini merupakan salah satu aplikasi nyata kedekatan Polri dengan masyarakat serta bentuk sinergitas antar instansi atau lintas sektoral dapat terjalin lebih akrab,” ungkap Kapolres.(kat/hms)

Hukum

Polresta Bersepeda Gowes Bersama Masyarakat

Hukum

Jelang Libur Panjang Dan Tahun Baru Satlantas Polresta Mojokerto Dan Dishub Cek jalan Berlubang

Hukum

Kapolresta Mojokerto Membuka Latpraops Lilin Semeru 2020 dan menyampaikan atensi Kapolda Jatim dan Wakapolda Jawa Timur

Hukum

Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukum

Didik Siswa Diktuk Bintara, Polresta Mojokerto mendapat Pujian Kalemdiklat dan Ka SPN

Hukum

Kapolda Jatim Berikan Arahan Pada Bhabinkamtibmas ,Mojokerto Masih Zona Merah .
?>